Categories: Nasional

KPK Jemput Paksa SYL, Ali Fikri: Ada Analisis dan Kewenangan Penyidik

Syahrul Yasin Limpo

Trotoar.id, Makassar – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian Pertanian.

Tersangka yang diamankan di salah satu apartemen di Kebayoran Jakarta Selatan merupakan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo 

Alasan KPK melakukan penangkapan kepada SYL, lantaran yang bersangkutan telah kembali di Jakarta setelah mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit di kota Makassar.

“Iya benar salah satu tersangka dugaan tersebut tindak pidana korupsi di kementerian pertanian, di tangkap di salah satu apartemen Kebayoran Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri 

Ali menjelaskan penangkapan terhadap tersangka SYL memiliki alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya khawatiran perhatikan diri kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK

Ali menjelaskan jika sesuai dengan komitmen yang kemarin disampaikan bahwa jika tersangka akan kooperatif, yang semestinya datang hari ini untuk menemui penyidik namun sampai tadi sore yang bersangkutan tidak jadi r di gedung merah putih.

Ali menekankan KPK berpegang teguh pada hukum acara pidana dalam melakukan prosedur-prosedur yang ada. Hal itu menjadi dasar KPK dalam melakukan semua langkah termasuk penangkapan.

“Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan SYL akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Terkait penahanan, hal itu tergantung hasil pemeriksaan penyidik nantinya.

“Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan tentu kita lihat dulu kan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, hal ini tim yang akan melakukan pemeriksaan setelahnya, tentu nanti akan berpendapat apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, sepenuhnya kewenangan dari tim penyidik yang melakukan pemeriksaan,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

8 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

8 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

8 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

8 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

12 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

16 jam ago

This website uses cookies.