Syahrul Yasin Limpo

KPK Jemput Paksa SYL, Ali Fikri: Ada Analisis dan Kewenangan Penyidik

Suriadi
Suriadi

Kamis, 12 Oktober 2023 21:54

KPK Jemput Paksa SYL, Ali Fikri: Ada Analisis dan Kewenangan Penyidik

Trotoar.id, Makassar – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian Pertanian.

Tersangka yang diamankan di salah satu apartemen di Kebayoran Jakarta Selatan merupakan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo 

Alasan KPK melakukan penangkapan kepada SYL, lantaran yang bersangkutan telah kembali di Jakarta setelah mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit di kota Makassar.

“Iya benar salah satu tersangka dugaan tersebut tindak pidana korupsi di kementerian pertanian, di tangkap di salah satu apartemen Kebayoran Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri 

Ali menjelaskan penangkapan terhadap tersangka SYL memiliki alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya khawatiran perhatikan diri kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK

Ali menjelaskan jika sesuai dengan komitmen yang kemarin disampaikan bahwa jika tersangka akan kooperatif, yang semestinya datang hari ini untuk menemui penyidik namun sampai tadi sore yang bersangkutan tidak jadi r di gedung merah putih.

Ali menekankan KPK berpegang teguh pada hukum acara pidana dalam melakukan prosedur-prosedur yang ada. Hal itu menjadi dasar KPK dalam melakukan semua langkah termasuk penangkapan.

“Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan SYL akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Terkait penahanan, hal itu tergantung hasil pemeriksaan penyidik nantinya.

“Terkait dengan apakah akan dilakukan penahanan tentu kita lihat dulu kan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, hal ini tim yang akan melakukan pemeriksaan setelahnya, tentu nanti akan berpendapat apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, sepenuhnya kewenangan dari tim penyidik yang melakukan pemeriksaan,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...