DPRD MAKASSAR

Nunung Dasniar Sebut Penerapan Perda RTRW Belum Maksimal

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Sabtu, 02 Desember 2023 23:37

Memasuki musang penghujan anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Gerindra Nunung Dasniar berharap pemerintah kota makassar untuk memberikan perhatian khusus kepada wilayah yang rawan banjir. 
Memasuki musang penghujan anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Gerindra Nunung Dasniar berharap pemerintah kota makassar untuk memberikan perhatian khusus kepada wilayah yang rawan banjir. 

Trotoar.id, Makassar — Memasuki musang penghujan anggota DPRD Kota Makassar dari fraksi Partai Gerindra Nunung Dasniar berharap pemerintah kota makassar untuk memberikan perhatian khusus kepada wilayah yang rawan banjir. 

Hal itu disampaikan legislator Fraksi Gerindra ini saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jumat, 1 Desember 2023.

Dia menyebutkan jika saat ini penerapan sistem tata ruang wilayah yang dibangun oleh pemerintah masih terbilang memprihatinkan yang akhirnya warga memberikan dampak negatif  Pada masyarakat .

“Harusnya lurah dan camat lebih peka akan kondisi masyarakat termasuk berperan aktif dalam proses pembangunan dengan merujuk perda RTRW,” kata Nunung

Nunung, menambahkan jika perda rencana tata ruang kota yang selama ini dibuat umumnya lebih berorientasi pada proyek daripada pemecahan masalah yang ada di lingkungan masyarakat 

“Selama ini memang tidak relevan dengan problema nyata yang dihadapi masyarakat. Makanya perlu ada sinergi unsur pemerintah dan masyarakat agar rencana tata ruang yang bagus bisa terwujud,” tukasnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, Muh Reza memaparkan fungsi adanya RTRW Kota Makassar sebagai alat untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan antar wilayah dan pemanfaatan ruang.

“Di setiap wilayah atau kelurahan dan kecamatan pemerintah selalu membuat perencanaan tata ruang wilayah, itulah hasilnya dibuatkan drainase dan ruang terbuka hijau,” paparnya.

Hanya saja, kata Reza, ruang terbuka hijau atau RTH di setiap kecamatan itu tidak mencapai dari target sebanyak 20 persen. Secara keseluruhan di Kota Makassar saja saat ini tidak mencapai 30 persen sebagai syarat RTH.

Karena itu, Reza berharap Perda RTRW ini mesti di revisi ulang dengan menambah setiap aturan baru, sehingga proses pemanfaatan ruang kedepan bisa lebih terorganisir lagi.

“Semua persoalan yang ada seperti jumlah penduduk semakin bertambah, maka semakin tinggi aktivitas, berarti daya dukungnya harus dipikirkan. Nah, konsep tata ruang di tahun 2015 harus di revisi,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2026 02:45
Pangdam Hasanuddin Silaturahmi di Warkop, Rayakan 26 Tahun Pernikahan dengan Bernyanyi Bersama
MAKASSAR, Trotoar.id – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai silaturahmi yang digelar Pangdam XIV/Hasanuddin, Bangun Nawoko, bersama masyaraka...
Metro15 Juli 2026 22:33
Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan Pemkot Makassar untuk Sensus Ekonomi 2026, Target Pendataan Dikebut
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Hal tersebut disamp...
Parlemen15 Juli 2026 22:30
DPRD Sulsel dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi, Dorong Sistem Pemasyarakatan Lebih Humanis
MAKASSAR, Trotoar.id— Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menerima audiensi Kepal...
Parlemen15 Juli 2026 22:27
DPRD Sulsel dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi, Dorong Sistem Pemasyarakatan Lebih Humanis
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi bersama Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif menerima audiensi Kepa...