DPRD Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Gelar Sosper Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 05 Desember 2023 19:38

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).

Trotoar.id, Makassar — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).

dalam sosialisasi tersebut terungkap jika saat ini ratusan perusahaan yang telah beroperasi di Kota Makassar telah menyalurkan dana CSR, namun nilainya masih dianggap belum maksimal 

“ Menang banyak perusahaan telah menggelontorkan dan CSR, namun nominalnya masih belum maksimal, yang disalurkan untuk kepentingan masyarakat setempat,” Katanya

Dia pun berharap agar perusahaan yang beroperasi mampu memaksimalkan bantuan dana CSR terhadap lingkungan sekitar bisa dipacu lagi. Memaksimalkan CSRnya untuk kegiatan sosial masyarakat.

Sosialisasi ini, kata Popi harus di masifkan hingga ke lorong-lorong. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengetahui adanya perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini.

“Kita ingin warga tahu juga apa yang menjadi kewajiban perusahaan di wilayahnya. Makanya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Rahul Ibnu Munsir mengatakan, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial sudah menjadi kewajiban. Hanya saja, saat ini banyak perusahaan gulung tikar lantaran terdampak pandemi beberapa tahun lalu.

“Kalau jenis perusahaan itu ada swasta, BUMN atau BUMD yang merupakan perusahaan milik negara. Mereka semua ini memiliki CSR yang harus dikeluarkan untuk kepentingan sosial,” ujar Rahul.

Khusus di Kecamatan Mamarita, Rahul mengungkapkan beberapa perusahaan yang beraktivitas. Misalnya saja, Adhi Karya yang merupakan BUMN, Hotel Gammara, Hotel Rinra dan Universitas Ciputra.

“Perusahaan yang ada di Mariso bisa jadi sering melakukan kegiatan sosial melalui CSR yang dimiliki. Misalnya, Universitas Ciputra, mereka memberikan pelatihan untuk warga nelayan hingga menjual produk hasil nelayan,” jelasnya. (*)

Penulis : Cici

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 Oktober 2026 22:37
Gubernur Sulsel Siapkan Rp10 Miliar untuk Masjid Asrama Haji, UMKM Dibidik Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
GOWA, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan Rp10 miliar untuk pembangunan masjid di Asrama Haji serta ...
Politik17 Oktober 2026 22:11
Grup Band Wali dan Juan Reza Tabola Bale Bakal Hibur Pesta Rakyat HUT Golkar Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan hiburan spesial bagi masyarakat dalam pesta rakyat untuk memeriahkan puncak perayaa...
Metro17 Oktober 2026 22:03
Aliyah Mustika Ilham Promosikan Kuliner dan Wisata Bahari Makassar di APEKSI 2026
SINGKAWANG, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mempromosikan kekayaan kuliner, budaya, dan wisata bahari Kota Makassar di ...
Metro17 Oktober 2026 19:51
Pj Ketua DWP Sulsel Borong Dagangan UMKM Perempuan, Lalu Bagikan kepada Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tak cukup hanya dengan memberikan ruang promosi. Penjabat Ke...