DPRD Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Gelar Sosper Terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 05 Desember 2023 19:38

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).

Trotoar.id, Makassar — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).

dalam sosialisasi tersebut terungkap jika saat ini ratusan perusahaan yang telah beroperasi di Kota Makassar telah menyalurkan dana CSR, namun nilainya masih dianggap belum maksimal 

“ Menang banyak perusahaan telah menggelontorkan dan CSR, namun nominalnya masih belum maksimal, yang disalurkan untuk kepentingan masyarakat setempat,” Katanya

Dia pun berharap agar perusahaan yang beroperasi mampu memaksimalkan bantuan dana CSR terhadap lingkungan sekitar bisa dipacu lagi. Memaksimalkan CSRnya untuk kegiatan sosial masyarakat.

Sosialisasi ini, kata Popi harus di masifkan hingga ke lorong-lorong. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengetahui adanya perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini.

“Kita ingin warga tahu juga apa yang menjadi kewajiban perusahaan di wilayahnya. Makanya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Rahul Ibnu Munsir mengatakan, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial sudah menjadi kewajiban. Hanya saja, saat ini banyak perusahaan gulung tikar lantaran terdampak pandemi beberapa tahun lalu.

“Kalau jenis perusahaan itu ada swasta, BUMN atau BUMD yang merupakan perusahaan milik negara. Mereka semua ini memiliki CSR yang harus dikeluarkan untuk kepentingan sosial,” ujar Rahul.

Khusus di Kecamatan Mamarita, Rahul mengungkapkan beberapa perusahaan yang beraktivitas. Misalnya saja, Adhi Karya yang merupakan BUMN, Hotel Gammara, Hotel Rinra dan Universitas Ciputra.

“Perusahaan yang ada di Mariso bisa jadi sering melakukan kegiatan sosial melalui CSR yang dimiliki. Misalnya, Universitas Ciputra, mereka memberikan pelatihan untuk warga nelayan hingga menjual produk hasil nelayan,” jelasnya. (*)

Penulis : Cici

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 April 2026 21:07
H.Muhammad Dorong Program Combine Harvester Dan Jalan Tani Perlu Ditingkatkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem H Muhammad melakukan pengawasan terhadap sejumlah program Pemerintah ...
Metro28 April 2026 19:11
Bunda PAUD Makassar Tekankan Peran Keluarga dalam Penguatan PAUD Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualit...
Metro28 April 2026 19:08
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi momentum kebahagiaan...
Metro28 April 2026 16:17
Warga Sulsel Korban Perompak, di Somalia, Gubernur Sulsel: Kita Koordinasikan dengan Kementerian Terkait
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait seorang warganya yan...