Mawenkunham

Wamenkunham Resmi Mengundurkan Diri

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 06 Desember 2023 14:31

Edward Omar Sharif Hiariej yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mengajukan surga pengunduran dirinya sebagai Wamenkumham, usai diri ya ditetapkan sebagai tersangka.
Edward Omar Sharif Hiariej yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mengajukan surga pengunduran dirinya sebagai Wamenkumham, usai diri ya ditetapkan sebagai tersangka.

Trotoar.id, Makassar — Edward Omar Sharif Hiariej yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mengajukan surga pengunduran dirinya sebagai Wamenkumham, usai diri ya ditetapkan sebagai tersangka.

Pengunduran Eddy disampaikan langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.

“Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 6 Desember 2023 

Ari berkata surat itu diterima hari Senin 4 Desember, namun surat pengunduran Eddy tersebut belum dibaca oleh presiden Joko Widodo  

Disebutkan jika dalam waktu dekat setneg akan menyampaikan surya tersebut kepada presiden sepulang presiden melakukan kunjungan kerja di NTT.

“Surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya dikutip CNN Indonesia 

Dalam kasus yang menjerat Eddy KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dintaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Hingga Eddy Hiariej bersama dua orang kerabatnya Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan Eddy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 Mei 2026 17:50
Monitoring Zero Dose, Gubernur Sulsel Tegaskan Target 100 Persen di Seluruh Wilayah
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya peningkatan cakupan imunisasi melalui program Zero Dose. Komitmen ter...
Metro06 Mei 2026 17:47
Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui proses seleksi yan...
Daerah06 Mei 2026 17:43
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional pada tahun 2026. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Mu...
Daerah06 Mei 2026 17:38
Momentum HUT, Wabup Edy Manaf Harap Sinergi IWAPI dan Pemda Bulukumba
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, berharap pengurus DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Bulukumba ...