Mawenkunham

Wamenkunham Resmi Mengundurkan Diri

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 06 Desember 2023 14:31

Edward Omar Sharif Hiariej yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mengajukan surga pengunduran dirinya sebagai Wamenkumham, usai diri ya ditetapkan sebagai tersangka.
Edward Omar Sharif Hiariej yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mengajukan surga pengunduran dirinya sebagai Wamenkumham, usai diri ya ditetapkan sebagai tersangka.

Trotoar.id, Makassar — Edward Omar Sharif Hiariej yang juga Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mengajukan surga pengunduran dirinya sebagai Wamenkumham, usai diri ya ditetapkan sebagai tersangka.

Pengunduran Eddy disampaikan langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ari menyebut surat pengunduran diri Eddy telah diterima Kementerian Sekretariat Negara.

“Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 6 Desember 2023 

Ari berkata surat itu diterima hari Senin 4 Desember, namun surat pengunduran Eddy tersebut belum dibaca oleh presiden Joko Widodo  

Disebutkan jika dalam waktu dekat setneg akan menyampaikan surya tersebut kepada presiden sepulang presiden melakukan kunjungan kerja di NTT.

“Surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya dikutip CNN Indonesia 

Dalam kasus yang menjerat Eddy KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dintaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Hingga Eddy Hiariej bersama dua orang kerabatnya Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan Eddy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen13 Agustus 2026 14:22
Harga Telur Anjlok, Komisi B DPRD Sulsel Bongkar Beban Peternak dari Hulu ke Hilir
MAKASSAR, Trotoar.id — Harga telur ayam ras di Sulawesi Selatan kembali menjadi persoalan serius bagi peternak.  Di satu sisi harga jual telur di t...
Politik13 Agustus 2026 00:15
Membaca Pemilu 2029 Sejak Dini, Bawaslu Dorong Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Pengawasan
BARRU, Trotoar.id — Pemilu 2029 masih beberapa tahun di depan, tetapi Bawaslu mulai mendorong masyarakat menyiapkan diri sejak sekarang. Evaluasi te...
Daerah12 Agustus 2026 23:47
Wabup Abustan Buka Perkemahan Pramuka Barru, 500 Peserta Didorong Jadi Generasi Tangguh
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang resmi membuka Perkemahan Tingkat Kecamatan Barru Tahun 2026 di Lapangan Perkemahan Lajulo,...
Metro12 Agustus 2026 23:25
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi GPIB Bukit Zaitun, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Aksi Nyata
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengapresiasi komitmen GPIB Jemaat Bukit Zaitun yang menjadikan peringatan HUT ...