Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data terbaru terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Sulawesi Selatan, yang mencatat sebanyak 46.569 pemilih akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Pemilih ini akan menyalurkan hak suaranya melalui 14.722 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel.
Rommy, anggota KPU Sulsel, menyampaikan informasi terkait DPTb pemilu 2024, termasuk pemilih yang pindah dan tahanan yang berada di Polsek, Polres, dan Polda di Sulsel.
“Ada sebanyak 46.596 DPTb yang akan menyalurkan hak pilihnya di 14.722 TPS di Sulsel,”Dikutip dari data DPTb Pemilu yang di kirim anggota KPU Sullsel Rommy ke Group WA KPu Sulsel.
Baca Juga :
Jumlah DPTb tersebut terbagi menjadi 23.683 pemilih laki-laki dan 22.886 pemilih perempuan. Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah DPTb tertinggi, mencapai 4.347 pemilih, disusul oleh Kabupaten Bone dengan 3.363 pemilih.
Kemudian, Kabupaten Luwu memiliki DPTb sebanyak 2.974 orang, diikuti oleh Maros dengan 2.698, Wajo 2.677 DPTb, Luwu Timur 2.577, Gowa 2.413, dan Luwu Utara 2.079.
Daftar berlanjut dengan Kota Parepare yang mencatat 1.920 DPTb, Soppeng 1.836, Sidrap 1.809, Bulukumba 1.809, Enrekang 1.760, Pinrang 1.726, Kota Palopo 1.745, Pangkep 1.635, Barru 1.249, Bantaeng 1.247, Jeneponto 1.385, Takalar 1.399, Sinjai 846, dan Selayar 882.
Dengan demikian, Sulawesi Selatan telah menyiapkan basis pemilih tambahan yang cukup signifikan untuk memastikan partisipasi yang merata dalam proses demokratis ini.




Komentar