Asosiasi Pengusaha Hiburan (AHM) bersama Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersikap tegas menolak kebijakan pemerintah yang mengusulkan kenaikan pajak hiburan hingga 75%.
Trotoar.id, Makassar — Asosiasi Pengusaha Hiburan (AHM) bersama Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersikap tegas menolak kebijakan pemerintah yang mengusulkan kenaikan pajak hiburan hingga 75%.
Mereka berpendapat bahwa peningkatan tersebut akan memberikan dampak serius pada industri hiburan di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
Keluhan ini disampaikan dalam pertemuan langsung dengan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, di Balai Kota Makassar pada Rabu (24/1).
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, menggambarkan kenaikan pajak hiburan sebesar 75% sebagai beban berat yang dapat mengancam keberlangsungan usaha hiburan.
Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bahkan penutupan sejumlah tempat usaha.
“Bisa menimbulkan dampak sosial dan PHK hingga penutupan tempat usaha,” ungkap Anggiat.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mendengarkan keluhan tersebut dan memberikan tanggapan positif. Menurut Anggiat, Danny menyambut baik keluhan asosiasi pengusaha hiburan dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi mereka terkait rencana kenaikan pajak yang diatur dalam Undang-Undang 1 Tahun 2022.
“Beliau (Danny) menyebut tidak mungkin 75%, naik 10% saja sudah bagaimana, apalagi ini 75% belum lagi 10% service charge,” ucap Anggiat.
Selain menyoroti kenaikan pajak yang diatur dalam UU, Anggiat juga mengkritisi penetapan Perda Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak dan Retribusi Daerah yang baru-baru ini ditetapkan oleh DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, asosiasi pengusaha hiburan tidak dilibatkan dalam penyusunan perda tersebut, dan mereka menyampaikan protes terkait penetapan tersebut.
“Saya sebagai ketua PHRI tidak pernah dilibatkan untuk membahas itu, makanya saya protes juga pak wali. Ternyata pak wali juga kaget juga ada angka 75%,” ujar Anggiat.
Asosiasi pengusaha hiburan mendesak agar perda tersebut direvisi, dan mereka meminta agar dibuat peraturan wali kota (perwali) yang meninjau ulang kenaikan pajak hiburan yang dinilai memberatkan pengusaha.
“Semoga dengan pendekatan perwali nanti ada sebuah ketetapan dan menggunakan pajak sebelumnya,” tambah Anggiat.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan bahwa dia akan menindaklanjuti aspirasi asosiasi pengusaha hiburan. Dia menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan perwali terkait pajak hiburan, dan perda terkait pajak akan ditinjau ulang.
“Jangan saling menyalahkan, kita pasti memikirkan semua,” tegas Danny saat menerima audiensi asosiasi pengusaha hiburan.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
This website uses cookies.