Pemkot Makassar

Pj Sekda Firman Pagarra Dorong Fokus Penyelesaian IKD di Tahun 2024

Suriadi
Suriadi

Jumat, 16 Februari 2024 13:49

Firman Hamid Pagarra, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, mendorong penyelesaian permasalahan administrasi catatan sipil di Kota Makassar dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Hotel D’Maleo pada Jumat (16/02/2024).
Firman Hamid Pagarra, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, mendorong penyelesaian permasalahan administrasi catatan sipil di Kota Makassar dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Hotel D’Maleo pada Jumat (16/02/2024).

Trotoar.id, Makassar – Firman Hamid Pagarra, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, mendorong penyelesaian permasalahan administrasi catatan sipil di Kota Makassar dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Hotel D’Maleo pada Jumat (16/02/2024).

Dalam pembukaan kegiatan tersebut, Firman menyatakan harapannya agar permasalahan administrasi pendudukan dapat terus diminimalisir melalui forum ini. Ia menekankan pentingnya berdiskusi dan berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pemikiran faktual untuk menjawab berbagai permasalahan kependudukan dan pencatatan sipil yang ada saat ini.

Tahun ini, pemerintah pusat telah menggenjot penyelesaian dokumen Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP-EL. Firman mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menargetkan implementasi digital ID akan selesai pada akhir Februari 2024, sehingga Kota Makassar harus mempersiapkan diri dengan baik.

“Dengan adanya digital ID, data kependudukan akan lebih terintegrasi dan akurat. Ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pendudukan,” ujar Firman.

Firman juga menyoroti peran vital Dinas Dukcapil dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara serta memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua perangkat daerah sangatlah penting dalam memastikan sistem Dukcapil yang efektif, efisien, dan akurat.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Hatim, menambahkan bahwa layanan pengurusan administrasi penduduk akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dengan lebih banyak urusan berkas kependudukan yang dialihkan ke kecamatan. Hatim juga menegaskan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam masalah pendataan kependudukan, karena data tersebut menjadi dasar penentuan kebijakan oleh pemerintah.

“Kami siap untuk bersinergi dan mengaplikasikan IKD sesuai arahan Wali Kota Makassar terkait digitalisasi,” kata Hatim.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Juni 2026 20:19
Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Selatan diajak untuk berperan aktif ...
Metro11 Juni 2026 18:01
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Pembangunan, Ranperda Perhubungan Resmi Disahkan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar kembali diperkuat melalui pembentukan regulasi daerah yang str...
Metro11 Juni 2026 17:56
Menaker Yassierli: Perempuan Harus Jadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
JENEWA, TROTOAR.ID — Peran perempuan dalam transformasi dunia kerja ditegaskan harus diperkuat di tengah pesatnya perkembangan teknologi global. Pen...
Daerah11 Juni 2026 16:26
BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M telah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Na...