Trotoar.id, Jakarta – Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, hari ini menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan di pengadilan tindak pidana korupsi negeri Jakarta pusat
Sidang perdana Syahrul Yasin Limpo di gelar menghadapi sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sidang di pengadilan tindak pidana korupsi yang digelar di Pn jakarta
Baca Juga :
Syahrul Yasin Limpo tiba di pengadilan dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Sidang perdana ini dipimpin oleh majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Farhan Hendri, dan Ayu Mustikawati
Sebelum masuk ke ruang sidang, Syahrul Yasin Limpo memberikan pernyataan singkat kepada wartawan yang telah menunggunya di luar pengadilan.
“Saya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya percaya pada keadilan dan siap menghadapi proses ini dengan sikap kooperatif,” ujarnya.
Kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian ini menarik perhatian publik karena keterlibatannya dalam beberapa keputusan strategis selama menjabat sebagai menteri.
Sidang perdana ini diharapkan menjadi awal dari proses hukum yang transparan dan adil untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar