Pemkot Makassar

Danny Pomanto: Transformasi IMB ke PBG Membuat Makassar Percaya Diri dalam Menarik Investasi

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 01 Maret 2024 17:06

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) memperkuat keyakinan Makassar dalam menyambut investas
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) memperkuat keyakinan Makassar dalam menyambut investas

Trotoar.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa peluncuran perdana Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) memperkuat keyakinan Makassar dalam menyambut investasi. Selain itu, PBG juga meningkatkan kualitas pembangunan secara profesional.

“Dengan transformasi dari IMB ke PBG, kita meningkatkan kualitas desain, keamanan, fungsi, dan gaya hidup bangunan,” ujar Pomanto saat meresmikan Pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMB) di Hotel Myko, Jumat (1/03/2024).

Menurutnya, PBG menjadi simbol kesederhanaan dalam perizinan bangunan, memberikan tanda perubahan menuju yang lebih baik.

Meskipun rencana peralihan ini telah lama berlangsung, Pomanto menegaskan bahwa anggapan bahwa IMB milik daerah dan PBG milik pusat serta kekhawatiran akan kehilangan pendapatan adalah tidak benar.

“Dengan PBG, profesionalisme arsitek, insinyur, dan perencana menjadi terjaga, serta memberikan jaminan atas kualitas desain dan produk yang diizinkan,” tambahnya.

Pomanto menekankan pentingnya jaminan atas kualitas bangunan, keselamatan kerja, dan keselamatan penghuni, yang semuanya diatur dalam undang-undang. Hadirnya PBG menandai Makassar sebagai kota yang memberikan keyakinan bagi para investor, dengan menyediakan kemudahan dan jaminan yang lebih baik.

“Pelayanan online juga memberikan kemudahan bagi masyarakat, memperkuat Makassar sebagai destinasi investasi yang menarik,” tutupnya.

Perlu dicatat bahwa IMB adalah izin konstruksi yang berfokus pada tahap awal pembangunan, sedangkan PBG mencakup peran yang lebih luas, termasuk perizinan untuk konstruksi, penggunaan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan gedung, menjadikannya lebih komprehensif dalam mengatur seluruh siklus hidup bangunan gedung.

Penulis : Cici

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...