Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah memulai proses rekapitulasi suara hasil pemilihan umum (Pemilu). Proses ini dilakukan di Kantor KPU Kota Makassar sejak mulai hari ini 1 Maret 2024
Rekapitulasi suara di gelar di Hotel Grand Asia makassar Jalan boulevard hari ini,
Dalam proses rekapitulasi ini, KPU Makassar akan mengumpulkan dan menghitung hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan seluruh kecamatan di kota Makassar
Baca Juga :
Rekapitulasi hasil pemilu merupakan langkah dan tahapan penting dalam menjalankan proses demokrasi
Anggota KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih menyatakan proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses rekapitulasi suara dilakukan dengan cermat dan teliti, serta sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kami juga memastikan bahwa proses ini berjalan secara transparan agar dapat dipantau oleh semua pihak,” katanya
Proses rekapitulasi suara ini akan melibatkan tim dari KPU, serta diawasi oleh saksi dari masing-masing partai politik yang ikut serta dalam pemilu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik dan adil.
Setelah selesai melakukan rekapitulasi suara, KPU Makassar akan menyampaikan hasilnya kepada publik dan selanjutnya akan memproses data tersebut untuk ditetapkan sebagai hasil resmi Pemilu di Kota Makassar.
Proses rekapitulasi suara ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
KPU Makassar berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan profesional dan bertanggung jawab demi terciptanya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.




Komentar