Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Akan Lindungi 35.782 Pekerja Rentan dengan MoU BPJAMSOSTEK

Suriadi
Suriadi

Selasa, 05 Maret 2024 22:14

Pemerintah Kota Makassar akan segera mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di wilayahnya dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Pemerintah Kota Makassar akan segera mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di wilayahnya dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

trotoar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar akan segera mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di wilayahnya dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Melalui MoU yang akan segera dilakukan, Pemkot Makassar akan mengcover perlindungan terhadap 35.782 pekerja rentan.

Pernyataan ini disampaikan oleh PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan.

Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja rentan, seperti pekerja sektor informal yang berpenghasilan minim dan rentan terhadap gejolak ekonomi.

Firman menjelaskan bahwa kerja sama ini juga akan meliputi perlindungan terhadap pekerja rentan difabel sebanyak 782 jiwa.

Setelah diverifikasi oleh Disnaker, Disdukcapil, dan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat kekosongan sebanyak 782 jiwa yang akan diisi dengan pekerja rentan difabel.

Pemkot Makassar berharap langkah ini akan menjadi salah satu upaya untuk melindungi para pekerja rentan, sehingga dapat menjamin keberlangsungan aktivitas kerja mereka meskipun mengalami kondisi yang tidak diinginkan.

Kepala Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari, menyambut baik langkah cepat Pemkot Makassar dalam melindungi pekerja rentan. Dia menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu dalam pemadanan data yang diperlukan.

MoU yang akan dilaksanakan akan mencakup perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan di Kota Makassar. Langkah ini dianggap sebagai amanat negara yang harus ditindaklanjuti untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat.

Penulis : Cici

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 September 2026 15:55
Gandeng Kementerian Perindustrian, Sidrap Dorong Kopi Lokal Naik Kelas Lewat Teknologi
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mendorong komoditas kopi lokal naik kelas. Tak hanya mengejar peningkatan...
Metro04 September 2026 15:53
103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, BPJS Apresiasi Kebijakan Appi
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan mendapat apresiasi dari...
Metro04 September 2026 15:50
Gubernur Sulsel Beber 4 Keunggulan MYP: Kualitas Infrastruktur Dijaga, Anggaran Lebih Efisien
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memilih skema Multi Years Project (MYP) bukan sekadar untuk mempercepat pembangunan infr...
Internasional04 September 2026 15:47
Pascagempa Flores, Tim Kesehatan Sulsel Layani 315 Pasien di Manggarai
LABUAN BAJO, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengerahkan tim kesehatan untuk memperkuat pelayanan medis bagi warg...