DPRD Makasasar

DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 30 April 2024 20:25

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Pembahasan LKPj
Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Pembahasan LKPj

Makassar, Trotoar.id — Setelah melalui serangkaian pembahasan, DPRD Kota Makassar akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 30 April 2024.

Dalam pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Sangkala Saddiko, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, menekankan pentingnya penerapan Perda ini secara holistik dan terintegrasi. Menurutnya, keberhasilan implementasi Perda KLA ini bergantung pada kolaborasi lintas sektor dan peran serta dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah.

Baca Juga  Sosialisasikan Perda No 2, Nurhaldin Ingatkan Perusahaan Wajib TSLP

“Untuk mewujudkan Kota Layak Anak yang ramah dan inklusif, dibutuhkan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan. Tidak ada satu sektor pun yang bisa berjalan sendiri dalam pelaksanaan program ini,” ujar Sangkala.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya ini memerlukan pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Sebelumnya, DPRD Makassar telah memiliki Perda tentang Ketertiban Umum, namun dinilai sudah tidak lagi relevan dengan dinamika sosial yang berkembang, seperti munculnya fenomena pengemis, anak jalanan, anak punk, serta maraknya prostitusi. Menyikapi hal ini, kebutuhan akan pembaruan regulasi menjadi sangat mendesak.

Baca Juga  Pansus Pembahas Ranperda Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) Kunjungan Kerja ke Jawa Barat

“Perda ketertiban umum yang lama tidak lagi efektif mengatasi isu-isu sosial yang ada, sehingga diperlukan Raperda baru sebagai upaya penyempurnaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Sangkala.

Perda KLA ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memfasilitasi dan membina masyarakat dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Selain itu, peraturan ini juga memberikan pedoman bagi aparat pemerintah dalam menegakkan ketertiban dan keamanan, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia.

Baca Juga  Jambore Kewirausahaan Se Sulawesi di Palopo, Syaharuddin Alrif Motivasi Kader PMKRI

Dalam konteks yang lebih luas, Perda KLA dilihat sebagai fondasi untuk menyiapkan generasi emas Indonesia, terutama dari kalangan anak usia dini dan pendidikan dasar, yang akan mempengaruhi masa depan bangsa.

“Dengan adanya Perda ini, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat, akan memiliki landasan hukum yang jelas untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Makassar sebagai Kota Layak Anak,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...