Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan telah mengirim surat resmi kepada pemerintah Provinsi untuk segera mencairkan sisa anggaran pilkada sebesar 60 persen dari total anggaran sebesar Rp387 miliar.
Permintaan tersebut terkait dengan anggaran pilkada yang telah diatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung pada bulan November mendatang.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan bahwa surat permohonan pencairan sisa anggaran NPHD telah disampaikan kepada pemerintah provinsi, dan KPU berharap agar pemprov segera merespons permintaan tersebut.
Sebanyak 40 persen dari anggaran NPHD telah diterima oleh Pemprov Sulsel pada tahun 2023, mengingat proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur telah memasuki tahapan pembahasan anggaran.
Diharapkan bahwa pada akhir Mei 2024, Pemprov dapat memberikan respons terhadap surat permohonan dana NPHD sebesar 60 persen tersebut, sehingga proses tahapan Pilgub dapat berjalan sesuai rencana.




Komentar