Pemkot Makassar

Ketua Muhammadiyah Makassar Minta Maaf kepada Wali Kota terkait Izin THM W Super Club

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 30 Mei 2024 22:47

Ketua Muhammadiyah Makassar Minta Maaf kepada Wali Kota terkait Izin THM W Super Club

Trotoar.id, Makassar, – Ketua Muhammadiyah Makassar, KH Muh Said Abd Shamad, bersama rombongan mengunjungi kediaman Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, pada Kamis malam.

Kunjungan ini bertujuan untuk meminta maaf atas kesalahpahaman terkait izin operasi THM W Super Club yang sempat disangka berasal dari Pemkot Makassar.

“Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata KH Muh Said dalam pertemuannya dengan Danny Pomanto.

KH Muh Said menegaskan bahwa Muhammadiyah dan Pemkot Makassar selalu sejalan dalam kegiatan keagamaan, terutama dalam program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar.

Dia juga berharap Danny Pomanto dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Danny Pomanto menyatakan pemahamannya mengenai kebingungan yang terjadi akibat ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Danny menjelaskan bahwa sistem OSS sering menyebabkan kesalahpahaman, dimana masalah perizinan yang muncul seringkali dibebankan kepada pemerintah kota.

“Beginilah kalau OSS. Ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah pemkot yang dapat,” ucap Danny. Dia berharap otoritas perizinan dikembalikan ke Pemkot Makassar, karena pemerintah kota lebih memahami tata ruang dan lokasi wilayahnya sendiri.

Danny juga setuju untuk menjadi mediator dan berencana membicarakan isu ini dengan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, agar polemik ini segera teratasi.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa izin operasional W Super Club dikeluarkan berdasarkan aturan OSS, dan bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Helmy menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan PTSP Pemprov Sulsel karena izin yang telah diterbitkan tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota.

Helmy menuturkan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) W Super Club diterbitkan pada tahun 2023, dengan izin operasional sebagai bar diterbitkan pada 24 Mei 2024.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 18:42
Gubernur Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pertanian (al...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...
Daerah08 Juli 2026 16:25
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sidrap, Trotoar.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Sulawesi Selatan 2026 memberikan dampak signifikan terhadap perputaran...