Pemkot Makassar

Ketua Muhammadiyah Makassar Minta Maaf kepada Wali Kota terkait Izin THM W Super Club

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 30 Mei 2024 22:47

Ketua Muhammadiyah Makassar Minta Maaf kepada Wali Kota terkait Izin THM W Super Club

Trotoar.id, Makassar, – Ketua Muhammadiyah Makassar, KH Muh Said Abd Shamad, bersama rombongan mengunjungi kediaman Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, pada Kamis malam.

Kunjungan ini bertujuan untuk meminta maaf atas kesalahpahaman terkait izin operasi THM W Super Club yang sempat disangka berasal dari Pemkot Makassar.

“Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata KH Muh Said dalam pertemuannya dengan Danny Pomanto.

Baca Juga  Konsisten Menggunakan Ojol, Danny Naik Grab Menuju Lokasi Rakernis

KH Muh Said menegaskan bahwa Muhammadiyah dan Pemkot Makassar selalu sejalan dalam kegiatan keagamaan, terutama dalam program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar.

Dia juga berharap Danny Pomanto dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini.

Menanggapi permintaan tersebut, Danny Pomanto menyatakan pemahamannya mengenai kebingungan yang terjadi akibat ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Danny menjelaskan bahwa sistem OSS sering menyebabkan kesalahpahaman, dimana masalah perizinan yang muncul seringkali dibebankan kepada pemerintah kota.

Baca Juga  Proyek "Siluman" di PUTR, Plt Gubernur Minta Inspektorat Bergerak

“Beginilah kalau OSS. Ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah pemkot yang dapat,” ucap Danny. Dia berharap otoritas perizinan dikembalikan ke Pemkot Makassar, karena pemerintah kota lebih memahami tata ruang dan lokasi wilayahnya sendiri.

Danny juga setuju untuk menjadi mediator dan berencana membicarakan isu ini dengan Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, agar polemik ini segera teratasi.

Baca Juga  Makassar Menanti Kiriman Vaksin, Wali Kota Makassar Minta Warga Tetap Patuh Prokes

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, menjelaskan bahwa izin operasional W Super Club dikeluarkan berdasarkan aturan OSS, dan bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar. Helmy menambahkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan PTSP Pemprov Sulsel karena izin yang telah diterbitkan tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota.

Helmy menuturkan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) W Super Club diterbitkan pada tahun 2023, dengan izin operasional sebagai bar diterbitkan pada 24 Mei 2024.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
Daerah22 Oktober 2026 16:51
Viral Bayi Nakla, Pemkab Bulukumba Pastikan Perhatian dan Pendampingan bagi Keluarga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO BULUKUMBA, Trotoar.id — Kondisi bayi Nakla yang tengah menjalani perawatan medis setelah mengalami sak...
Metro30 Mei 2024 22:47
Ketua Muhammadiyah Makassar Minta Maaf kepada Wali Kota terkait Izin THM W Super Club
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya Pemerintah Kota Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan berbuah penghargaan. Kota Makassar ...
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemu...