Trotoar.id, Makassar, – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat DPRD Makassar.
Firman menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah ini mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, neraca, alur kas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan koreksi dan rekomendasi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Firman menyatakan bahwa berbagai program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 telah terlaksana dengan baik meskipun menghadapi sejumlah kendala.
Baca Juga :
Kendala tersebut dapat diatasi berkat dukungan berbagai pihak, terutama dari anggota dewan.
Dalam penjelasannya, Firman mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah terealisasi sebesar Rp.1,56 triliun dari target Rp.1,96 triliun atau mencapai 79,78%.
Realisasi PAD Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 menunjukkan peningkatan kumulatif dari segi nominal dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini mencerminkan adanya kesepahaman serta sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Firman juga menekankan bahwa tantangan dan persoalan terkait optimalisasi pendapatan daerah ke depan akan semakin besar.
Oleh karena itu, ia berharap upaya dan sinergi yang telah terbangun dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Secara khusus kepada seluruh Jajaran Eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, saya minta untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber penerimaan daerah dengan tetap berpedoman teguh pada kaidah hukum yang berlaku,” tuturnya.
Firman juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas pengawasannya dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Komentar