Pemda Bulukumba

Pemkab dan DPRD Bulukumba Setujui Penetapan Ranperda Perseroda dan 3 Ranperda Lainnya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 24 Juni 2024 16:51

Pemkab dan DPRD Bulukumba Setujui Penetapan Ranperda Perseroda dan 3 Ranperda Lainnya

Trotoar.id, Bulukumba – Melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD Bulukumba H.Rijal melakukan penandatanganan persetujuan bersama penetapan 4 Ranperda menjadi peraturan daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 24 Juni 2024.

Dari keempat Ranperda tersebut, tiga diantaranya adalah ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudi Daya Ikan Kecil, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sementara satu ranperda lainnya merupakan usulan eksekutif yaitu Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Tingkat II Bulukumba menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pinisi Citra Bulukumba.

Sebelum disetujui untuk ditetapkan, masing masing Panitia Khusus (Pansus) membacakan laporannya, yang pertama Ranperda Penanaman Modal dan Investasi, dibacakan oleh Anhar Sakti Ikrar, yang kedua Ranperda PPPA dibacakan oleh Andi Narni Nurintan, yang ketiga Ranperda Perlindungan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan dibacakan oleh Zulkifli Saiye, dan yang keempat Ranperda tentang Perseroda Pinisi Citra Bulukumba dibacakan oleh
Nur Sakti.

Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD serta para Ketua dan Anggota Pansus DPRD Bulukumba yang telah melakukan penggodokan dan pembahasan 4 (empat) rancangan peraturan daerah yang tiga diantaranya adalah Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bulukumba.

“Dengan disetujuinya 4 (empat) ranperda ini, maka menjadi langkah maju yang dapat kita capai bersama dalam rangka lebih meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan melalui penetapan regulasi daerah sebagai salah satu bentuk implementasi pelaksanaan kewenangan pemerintahan serta menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Bulukumba,” imbuhnya.

Andi Utta sapaan akrab bupati berharap sinergitas dengan DPRD akan terus terjalin dalam rangka melaksanakan berbagai agenda-agenda pemerintahan ke depan yang dilaksanakan oleh eksekutif bersama dengan legislative.

Pada momentum rapat paripurna DPRD ini, Bupati Bulukumba juga menyerahkan empat ranperda untuk dibahas bersama DPRD Bulukumba.

Keempat Ranperda yang diserahkan tersebut yaitu :

  1. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
  2. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045
  4. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.(*)
Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 September 2026 16:46
12.361 KK di Panakkukang Diproyeksikan Nikmati Iuran Sampah Gratis, Nilainya Capai Rp2,8 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Program pembebasan iuran sampah yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus diperluas. Di Kecamatan Panakkukang, ...
Metro06 September 2026 16:03
Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan
MAKASSAR, Trotoar.id — Kebijakan pembebasan iuran sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diperluas. Di Kecamatan Tamalanrea, jumlah rumah tangga y...
Metro06 September 2026 15:59
Memutus Rantai Pernikahan Usia Anak, TP PKK Sidrap Dorong Gerakan Bersama
SIDRAP, Trotoar.id — Pernikahan usia anak tidak hanya mengubah jalan hidup seorang anak. Dampaknya dapat merembet ke pendidikan, kesehatan, kondisi ...
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...