DPRD Sulsel

Lima Pimpinan DPRD Sulsel Ajukan DUM Kendaraan Dinasnya

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 26 Juni 2024 11:36

Nampak sebuah spanduk yang telah ditulisi oleh mahasiswa sehingga menutupi papan nama DPRD Sulsel, Kamis (28/10). | Alam/trotoar.
Nampak sebuah spanduk yang telah ditulisi oleh mahasiswa sehingga menutupi papan nama DPRD Sulsel, Kamis (28/10). | Alam/trotoar.

Makassar, Trotoar.id – Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan telah mengajukan permohonan untuk melakukan penghapusan penggunaan (DUM) terhadap mobil dinas jenis Toyota Alphard yang mereka gunakan.

Permintaan ini muncul menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 dari 80 Anggota dan Lima Pimpinan DPRD Sulsel.

Permohonan penghapusan mobil dinas ini diajukan kepada Sekretariat DPRD Sulsel sebagai bagian dari prosedur akhir masa jabatan.

“Iya, lima Pimpinan sudah ajukan DUM kendaraan dinas jenis Alphard yang digunakan saat ini,” kata Muhammad Said, Sekretaris DPRD Sulsel.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, pasal 10 BAB III, menyatakan bahwa kendaraan dinas yang dapat dihapuskan atau dijual harus berusia minimal empat tahun terhitung sejak tanggal perolehannya.

Kendaraan Alphard yang digunakan oleh para pimpinan DPRD Sulsel memenuhi syarat tersebut.

Penghapusan ini berarti bahwa di akhir masa jabatan mereka, para pimpinan DPRD Sulsel akan mendapatkan kendaraan dinas baru dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sekretariat DPRD Sulsel akan memfasilitasi pembelian kendaraan dinas baru untuk para pimpinan DPRD periode 2024-2029.

Kendaraan dinas ini merupakan fasilitas penunjang kinerja pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, budgeting, dan pengawasan yang melekat pada status pimpinan dan anggota DPRD Sulsel.

Tindakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mengkritik pengajuan penghapusan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran, sementara yang lain memahami pentingnya kendaraan dinas dalam mendukung kinerja para pejabat publik.

“Mobil dinas memang penting untuk menunjang kinerja, tapi harus dipertimbangkan juga efisiensi anggaran dan kondisi ekonomi saat ini,” kata Andi, seorang warga Makassar.

Seiring dengan pengajuan penghapusan ini, Sekretariat DPRD Sulsel kini tengah mempersiapkan proses pengadaan kendaraan dinas baru yang akan digunakan oleh para pimpinan DPRD terpilih untuk periode berikutnya.

Proses ini diharapkan berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen07 September 2026 21:19
Pansus Bongkar Arah Baru Aset Daerah: UMKM Bakal Diberi Ruang Manfaatkan Aset Pemprov
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pengelolaan aset milik daerah mulai diarahkan tidak sekadar sebagai urusan pencatatan dan pengamanan barang milik pemerintah....
Daerah07 September 2026 19:31
El Nino Tak Mampu Bendung Sawah Sidrap! Padaloang Alau Panen 11,6 Ton Gabah per Hektare
SIDRAP, Trotoar.id — Ancaman kemarau panjang akibat fenomena El Nino tak serta-merta membuat produktivitas pertanian di Kabupaten Sidenreng Rappang ...
Daerah07 September 2026 19:28
Bupati Barru Beri Peringatan Keras 11 Anggota BPD PAW: Jangan Lukai Kepercayaan Rakyat!
BARRU, Trotoar.id — Sebelas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengisian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Barru resmi dilantik. Namun, di balik pro...
Daerah07 September 2026 19:07
Tinjau Pembangunan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga Menangis di Hadapan Gubernur
Bone, Trotoar.id — Rasa haru Marlina, warga Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, yang tak menahan air mata saat menyapa Gubernur Sulawesi Selatan, A...