KPU Sulsel

Kajati Sulsel dan KPU Sulsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama untuk Pemilu Berkualitas dan Bermartabat

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 10 Juli 2024 19:50

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, S.H., M.H., bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerjasama bertajuk “Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat” pada Rabu (10/07/2024) pukul 09.30 WITA di Hotel Four Points Makassar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, S.H., M.H., bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerjasama bertajuk “Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat” pada Rabu (10/07/2024) pukul 09.30 WITA di Hotel Four Points Makassar.

Trotoar.id, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, S.H., M.H., bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani perjanjian kerjasama bertajuk “Sinergi Kolaborasi Menciptakan Pemilu yang Berkualitas dan Bermartabat” pada Rabu (10/07/2024) pukul 09.30 WITA di Hotel Four Points Makassar.

Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasanaar.id KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulsel, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel, Ketua KPUD se-Sulawesi Selatan, Kajari, dan Kasi Datun se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilukada Wali Kota/Bupati dan Wakil Bupati di Sulawesi Selatan menghadapi banyak tantangan hukum. Mulai dari proses pengadaan surat suara hingga logistik pemilu lainnya.

“Kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Sentra Gakkumdu untuk mensukseskan pesta demokrasi ini,” ujar Hasbullah.

Agus Salim dalam sambutannya menekankan pentingnya perjanjian kerjasama ini sebagai wadah untuk mendiskusikan dan menganalisis potensi kerawanan dalam pemilukada.

Mulai dari tahapan pengadaan barang dan jasa, pencocokan pemilih, pendaftaran dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye, hingga penetapan pemenang pemilu.

Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan Kejaksaan telah menginstruksikan seluruh ASN Kejaksaan untuk menjaga netralitas dalam pemilu serentak tahun 2024.

“Untuk menghadapi pemilukada serentak tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ‘SIAP’ bersinergi dan berkolaborasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” tegas Agus Salim.

Kejati Sulsel akan mendukung proses pemilu melalui empat bidang utama: Intelijen, Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Tindak Pidana Khusus.

Di bidang intelijen, langkah-langkah seperti pembentukan posko pemilukada, pemetaan potensi ancaman, dan pelaksanaan operasi intelijen akan dioptimalkan. Pengamanan logistik pemilu dan konsultasi hukum terkait penyelenggaraan pemilukada juga akan dilakukan.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa dalam Sentra Gakkumdu akan bertugas secara profesional dan netral.

Mereka akan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian untuk menangani tindak pidana pemilu/pemilukada.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan jasa hukum kepada KPU berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum, dan pertimbangan hukum.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, laporan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan calon presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah akan ditangani dengan cermat.

Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan menunda proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pencalonan hingga seluruh rangkaian proses pemilihan selesai, untuk menghindari penggunaan proses hukum sebagai alat politik praktis.

Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Kejati Sulsel dan KPU Sulsel dapat menciptakan pemilu yang lebih berkualitas dan bermartabat, serta memastikan netralitas ASN dalam proses pemilu serentak tahun 2024.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 September 2026 16:03
Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan
MAKASSAR, Trotoar.id — Kebijakan pembebasan iuran sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diperluas. Di Kecamatan Tamalanrea, jumlah rumah tangga y...
Metro06 September 2026 15:59
Memutus Rantai Pernikahan Usia Anak, TP PKK Sidrap Dorong Gerakan Bersama
SIDRAP, Trotoar.id — Pernikahan usia anak tidak hanya mengubah jalan hidup seorang anak. Dampaknya dapat merembet ke pendidikan, kesehatan, kondisi ...
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...