Pemda Luwu

Pj. Bupati Luwu Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 12 Juli 2024 10:07

Pj. Bupati Luwu Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD

Trotoar.id, Belopa — Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu mengenai perpanjangan masa jabatan bagi 168 kepala desa dan 1.197 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara ini berlangsung di aula Andi Kambo pada Kamis, 11 Juli 2024.

Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas taufiq dan hidayah-Nya, saya, Bupati Luwu, dengan resmi mengukuhkan saudara-saudari sebagai Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa. Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita sekalian,” ujar Muh. Saleh.

Saleh mengungkapkan bahwa ini adalah hasil dari perjuangan selama kurang lebih tiga tahun oleh para kepala desa yang menginginkan perubahan pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014.

“Perjuangan ini membuahkan hasil dan hari ini kita implementasikan. Perjuangan teman-teman kepala desa menuntut penambahan masa jabatan patut diapresiasi karena kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para kepala desa beserta anggota BPD untuk lebih banyak berkarya lagi di desanya masing-masing,” tambahnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, Muh. Saleh berharap para kepala desa memiliki komitmen yang lebih kuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah, sehingga pengelolaan dana desa dan pendapatan asli desa bisa lebih baik di masa depan.

“Dari sebuah amanat yang sangat besar, mari kita ciptakan sinergi yang kuat antara BPD dan kepala desa sebagai mitra strategis. Utamakan musyawarah dalam membahas kepentingan masyarakat. BPD dan kepala desa harus menjaga harmonisasi,” lanjutnya.

Mengakhiri sambutannya, Muh. Saleh mengingatkan pentingnya kolaborasi dan kerjasama dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, terutama dalam percepatan penanganan stunting untuk mewujudkan Luwu Cemerlang pada tahun 2045.

Penulis : Any

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...