Trotoar.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 5 Agustus 2024, yang memfokuskan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2025 akan mengalami penurunan signifikan menjadi Rp9,3 triliun, jauh di bawah target awal sebesar Rp11 triliun lebih.
Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel, Irwan Hamid, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp9,368 triliun ini telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah di Sulsel.
Baca Juga :
Rincian pendapatan daerah mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,813 triliun, transfer daerah senilai Rp4,504 triliun, serta pendapatan sah lainnya yang mencapai Rp9,8 miliar.
Dari total APBD tersebut, anggaran belanja daerah dirinci menjadi beberapa kategori, di antaranya belanja operasional sebesar Rp5,859 triliun, belanja modal sebesar Rp1,166 triliun, dan belanja tak terduga yang mencapai Rp160 miliar.
Sementara itu, belanja transfer daerah diproyeksikan sebesar Rp2,019 triliun, yang meliputi belanja hasil sebesar Rp1,701 triliun dan bantuan keuangan sebesar Rp317 miliar.
“Total belanja dan transfer daerah ini mencapai Rp9,204 triliun, dengan penerimaan pembiayaan nihil dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp164 miliar,” ujar Irwan.
Perlu dicatat bahwa APBD pokok 2024 sebelumnya telah disepakati sebesar Rp10,028 triliun.
Sulawesi Selatan bahkan menjadi provinsi keempat di Indonesia yang berhasil menetapkan APBD pokok tersebut pada awal November 2023.
Selama pembahasan, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait APBD 2025.
Salah satunya adalah perlunya menyelaraskan perbedaan perencanaan pendapatan dan belanja yang ada dalam RAPBD 2024/2026 dengan KUA-PPAS 2025.
Meski terdapat penurunan proyeksi, Ketua Banggar menegaskan bahwa angka yang disepakati pada KUA-PPAS 2025 mendekati akurasi setelah melalui koreksi yang didasarkan pada penerapan undang-undang.
Selain itu, dengan pertumbuhan ekonomi Sulsel yang relatif stagnan, hanya mencapai 4,51% pada 2023 dan sedikit meningkat menjadi 4,82% hingga Mei 2024.
DPRD merekomendasikan adanya upaya optimalisasi terhadap potensi PAD. Ini mencakup revisi regulasi yang menghambat pertumbuhan PAD dan memaksimalkan pendapatan dari aset daerah serta dividen dari BUMD.
Lebih lanjut, rekomendasi juga diberikan terkait indikator mikro ekonomi yang perlu diperhatikan dalam penentuan anggaran tahun 2025, serta pentingnya konfigurasi belanja OPD yang efisien, meliputi belanja pegawai, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Poin Penting:
- Penurunan APBD Sulsel 2025: Dari Rp11 triliun menjadi Rp9,3 triliun.
- Rincian Anggaran: Termasuk belanja operasional, modal, dan transfer.
- Rekomendasi DPRD: Penyesuaian regulasi dan optimalisasi PAD.
- Konfigurasi Belanja OPD: Pembagian alokasi untuk berbagai sektor.
Komentar