Categories: PilkadaPolitik

18 Item Pemeriksaan Kesehatan Wajib Dilalui Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Pilkada Serentak

Trotoar.id, Makassar– Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan yang mengikuti Pemilihan Serentak 2024 diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari 18 item pemeriksaan. 

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon untuk memastikan kelayakan mereka dalam memimpin daerah selama lima tahun ke depan.

Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai rumah sakit rujukan untuk pelaksanaan tes kesehatan para calon kepala daerah. 

Proses pemeriksaan melibatkan tim medis yang terdiri dari dokter spesialis di berbagai bidang.

“Kami memastikan bahwa setiap pasangan calon yang mendaftar di Pilgub Sulsel 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi agar dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam proses pencalonan,” ujar Ketua KPU Sulsel, Kamis (29/8).

Pemeriksaan kesehatan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mencakup berbagai aspek yang melibatkan pemeriksaan fisik dan mental. 

Secara detail, 18 item pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi:

1. Pemeriksaan fisik umum: Meliputi pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, dan kondisi umum tubuh.

2. Pemeriksaan laboratorium: Meliputi tes darah, urine, dan berbagai tes laboratorium lain untuk mengevaluasi kondisi kesehatan internal.

3. Pemeriksaan jantung Dilakukan melalui EKG (Elektrokardiogram) dan pemeriksaan ekokardiografi.

4.Pemeriksaan paru-paru Termasuk tes fungsi paru dan rontgen dada.

5.Pemeriksaan mata: Meliputi tes penglihatan, pemeriksaan tekanan mata, dan deteksi gangguan pada retina.

6. Pemeriksaan THT, Evaluasi fungsi telinga, hidung, dan tenggorokan.

7. Pemeriksaan gigi dan mulut, Mengecek kesehatan gigi dan jaringan di rongga mulut.

8. Pemeriksaan saraf,: Meliputi evaluasi sistem saraf, termasuk refleks dan kekuatan otot.

9. Pemeriksaan sistem pencernaan: Meliputi pemeriksaan lambung, usus, hati, dan organ pencernaan lainnya.

10.Pemeriksaan ginjal: Mengecek fungsi ginjal melalui tes darah dan urine.

11.Pemeriksaan sistem reproduksi: Dilakukan untuk memastikan kesehatan organ reproduksi.

12.Pemeriksaan psikologis,Melibatkan tes psikometri untuk mengevaluasi kesehatan mental dan emosional calon.

13.Pemeriksaan kejiwaan: Dilakukan oleh psikiater untuk mendeteksi adanya gangguan kejiwaan.

14.Pemeriksaan narkotika, Melibatkan tes urine dan darah untuk mendeteksi penggunaan obat-obatan terlarang.

15.Pemeriksaan diabetes: Mengecek kadar gula darah dan riwayat diabetes pada calon.

16.Pemeriksaan hepatologi, Evaluasi kondisi hati untuk mendeteksi penyakit seperti hepatitis.

17.Pemeriksaan endokrinologi,: Memastikan fungsi kelenjar tiroid dan hormon tubuh berfungsi normal.

18.Pemeriksaan ortopedi, Mengevaluasi kesehatan tulang dan sendi untuk mendeteksi gangguan seperti osteoartritis.

Proses pemeriksaan ini dilakukan secara terstruktur dan menyeluruh, dengan setiap pasangan calon dijadwalkan untuk menjalani serangkaian tes selama beberapa hari. 

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan diserahkan kepada KPU sebagai salah satu komponen penilaian dalam menetapkan kelayakan pasangan calon untuk maju ke tahap selanjutnya.

“Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini, kami memastikan bahwa para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 benar-benar sehat secara fisik dan mental, serta mampu menjalankan tugas berat dalam memimpin daerah,” tambah Ketua KPU Sulsel.Selain itu, 

Tim medis juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. 

Apabila ditemukan kondisi yang tidak memenuhi syarat, maka pasangan calon tersebut bisa terancam didiskualifikasi dari kontestasi.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diumumkan bersamaan dengan penetapan pasangan calon yang dijadwalkan oleh KPU pada waktu yang telah ditentukan.

Dengan tahapan pemeriksaan kesehatan yang ketat ini, diharapkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk menjalankan amanah rakyat.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Transparan, Bantah Isu Penggantian Peserta

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)…

35 menit ago

Bulukumba Berkurban 1.936 Ekor, Sapi Bantuan Presiden Tembus 914 Kg

BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…

12 jam ago

Shalat Idul Adha Dipusatkan di Kantor Bupati dan Gedung Ammatoa

BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…

12 jam ago

Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…

13 jam ago

Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…

14 jam ago

Wali Kota Makassar Soroti Polemik Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan dan Objektif

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…

14 jam ago

This website uses cookies.