Makassar, Trotoar.id – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, resmi membuka acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema Budaya Siri: Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu (25/9/2024).
Acara ini diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, dihadiri oleh pejabat Pemkot Makassar, camat, lurah, dan para peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Arwin menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulsel atas inisiatif penyelenggaraan acara ini, yang dianggap sangat penting dalam upaya mencegah dan mengurangi tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan daerah.
“Penyuluhan hukum seperti ini adalah langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” jelasnya.
Arwin menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, tidak hanya merusak pemerintahan tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun niat jahat sering kali menjadi motivasi di balik tindak korupsi, ada juga kasus-kasus yang disebabkan oleh ketidaktahuan dalam prosedur administrasi.
“Seringkali kesalahan terjadi bukan karena niat buruk, melainkan karena ketidakpahaman terhadap aturan. Itulah mengapa penting bagi kita semua untuk belajar dan memahami secara jelas mana yang boleh dan mana yang tidak,” tambahnya.
Budaya Siri sebagai Solusi Pencegahan Korupsi Dalam acara yang mengangkat tema budaya lokal, Arwin menyoroti nilai-nilai Siri’ yang merupakan konsep budaya khas Sulawesi Selatan yang berkaitan dengan harga diri dan kehormatan.
Ia menyebut bahwa menginternalisasi nilai Siri’ dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi solusi efektif untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Budaya Siri’ mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga integritas dan kejujuran. Jika kita menjunjung tinggi nilai-nilai ini, maka tindakan korupsi akan sulit berkembang,” jelas Arwin.
Peran Lurah dan Camat Sebagai Garda Terdepan Arwin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif para lurah dan camat, yang dianggap sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, untuk memahami materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini.
Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi keuangan negara dan etika pemerintahan adalah kunci untuk mencegah tindak korupsi di tingkat pemerintahan terendah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Penyuluhan ini adalah kesempatan berharga untuk memperdalam pengetahuan hukum kita,” tegas Arwin.
Menutup sambutannya, Arwin mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti kegiatan ini dan berharap penyuluhan hukum ini dapat menjadi awal yang baik untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi kesempatan emas untuk melindungi diri kita dari permasalahan hukum di masa depan,” pungkasnya.
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
This website uses cookies.