Categories: Metro

Jufri Rahman Tegaskan Batas Maksimal Belanja Pegawai 30 Persen

Pemprov Sulsel

Makassar, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa belanja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel harus ditekan agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja daerah. 

Penegasan ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Apa yang Ditekankan Jufri Rahman?

Dalam rapat penyesuaian program untuk Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa (2/10/2024), Jufri Rahman menyatakan, 

“Belanja pegawai kita tidak boleh melebihi 30 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ini aturan yang harus kita patuhi agar pengelolaan anggaran lebih efisien.”

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, turut dihadiri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel.

Saat ini, struktur belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 masih berada di angka 42 persen lebih. 

Menurut Jufri, kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penurunan total belanja daerah pada 2025 yang hanya mencapai Rp9 triliun lebih, dibandingkan Rp10 triliun lebih pada tahun sebelumnya. 

Selain itu, perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Pemprov Sulsel tanpa disertai anggaran gaji dari instansi sebelumnya, serta meningkatnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), turut berkontribusi pada peningkatan belanja pegawai.

Untuk menekan belanja pegawai, Pemprov Sulsel mengambil beberapa langkah tegas. Salah satunya, menurut Jufri, adalah penghentian sementara penerimaan pegawai pindahan, kecuali tenaga tersebut sangat dibutuhkan.

 “Kami sepakat untuk tidak menerima pegawai pindahan, kecuali jika ada arahan khusus dari pimpinan atau kebutuhan yang mendesak,” tambah Jufri.

Jufri menegaskan bahwa jika belanja pegawai terus melebihi batas maksimal 30 persen, dampaknya akan dirasakan pada besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini bisa berlangsung hingga 2027, sesuai masa berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. 

“Jika belanja pegawai masih di atas 30 persen, TPP akan dikurangi. Oleh karena itu, kita harus disiplin mengikuti aturan ini agar kesejahteraan pegawai tidak terganggu di masa depan,” jelasnya.

Langkah Pemprov Sulsel ke Depan

Salah satu langkah yang disepakati adalah pengaturan penerimaan PPPK untuk tahun 2024, dengan mengutamakan tenaga paruh waktu dibanding tenaga penuh waktu. Hal ini dilakukan untuk menekan beban anggaran di masa mendatang.

Dengan langkah-langkah tersebut, Jufri Rahman optimis belanja pegawai Pemprov Sulsel dapat dikendalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keuangan daerah dapat dikelola secara lebih efektif dan efisien. (*)

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

11 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

11 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

12 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

12 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

16 jam ago

Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen

MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…

19 jam ago

This website uses cookies.