Pemprov Sulsel

Jufri Rahman Tegaskan Batas Maksimal Belanja Pegawai 30 Persen

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 02 Oktober 2024 18:11

Jufri Rahman Tegaskan Batas Maksimal Belanja Pegawai 30 Persen

Makassar, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa belanja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel harus ditekan agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja daerah. 

Penegasan ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Apa yang Ditekankan Jufri Rahman?

Dalam rapat penyesuaian program untuk Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa (2/10/2024), Jufri Rahman menyatakan, 

“Belanja pegawai kita tidak boleh melebihi 30 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Ini aturan yang harus kita patuhi agar pengelolaan anggaran lebih efisien.”

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, turut dihadiri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel.

Baca Juga  PKK Sulsel Akan Lakukan Vaksinasi Serentak Hingga ke Tingkat Desa dan Kelurahan

Saat ini, struktur belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 masih berada di angka 42 persen lebih. 

Menurut Jufri, kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penurunan total belanja daerah pada 2025 yang hanya mencapai Rp9 triliun lebih, dibandingkan Rp10 triliun lebih pada tahun sebelumnya. 

Selain itu, perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Pemprov Sulsel tanpa disertai anggaran gaji dari instansi sebelumnya, serta meningkatnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), turut berkontribusi pada peningkatan belanja pegawai.

Baca Juga  Pemkot Makassar Bangun Pedestrian Terintegrasi, Jalan Balaikota-Thamrin Jadi Proyek Percontohan

Untuk menekan belanja pegawai, Pemprov Sulsel mengambil beberapa langkah tegas. Salah satunya, menurut Jufri, adalah penghentian sementara penerimaan pegawai pindahan, kecuali tenaga tersebut sangat dibutuhkan.

 “Kami sepakat untuk tidak menerima pegawai pindahan, kecuali jika ada arahan khusus dari pimpinan atau kebutuhan yang mendesak,” tambah Jufri.

Jufri menegaskan bahwa jika belanja pegawai terus melebihi batas maksimal 30 persen, dampaknya akan dirasakan pada besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini bisa berlangsung hingga 2027, sesuai masa berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. 

Baca Juga  Mahasiswa Baru Unhas Dapat Kejutan Spesial dari Pj Gubernur Prof Zudan

“Jika belanja pegawai masih di atas 30 persen, TPP akan dikurangi. Oleh karena itu, kita harus disiplin mengikuti aturan ini agar kesejahteraan pegawai tidak terganggu di masa depan,” jelasnya.

Langkah Pemprov Sulsel ke Depan

Salah satu langkah yang disepakati adalah pengaturan penerimaan PPPK untuk tahun 2024, dengan mengutamakan tenaga paruh waktu dibanding tenaga penuh waktu. Hal ini dilakukan untuk menekan beban anggaran di masa mendatang.

Dengan langkah-langkah tersebut, Jufri Rahman optimis belanja pegawai Pemprov Sulsel dapat dikendalikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga keuangan daerah dapat dikelola secara lebih efektif dan efisien. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
Parlemen27 Oktober 2026 00:46
Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...