Gedung Kantor DPRD Sulsel.
Makassar, Trotoar.id – Dua minggu setelah pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan periode 2024-2029, struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih belum terbentuk.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari publik mengenai efektivitas kinerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang krusial bagi pemerintahan daerah.
Meski telah resmi dilantik pada akhir September 2024, negosiasi antar fraksi terkait penyusunan AKD, yang mencakup komisi-komisi, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, serta alat kelengkapan lainnya, masih berlangsung.
Struktur AKD memegang peranan penting dalam memastikan terlaksananya tugas-tugas pengawasan, legislasi, dan anggaran oleh DPRD Sulsel.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan bahwa proses pembahasan ini membutuhkan waktu karena semua fraksi menginginkan posisi strategis dalam komisi dan AKD lainnya.
“Kami sedang dalam proses pembicaraan intens. Semua fraksi tentu ingin mendapatkan jatah yang sesuai, sehingga perlu waktu untuk mencapai kesepakatan,” ujarnya, Senin (7/10/2024).
Rahman Pina juga menambahkan bahwa belum disepakatinya AKD ini berdampak langsung pada tertundanya pembahasan program legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan eksekutif.
“Tanpa adanya AKD, kita belum bisa menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal,” tegasnya.
Menurut Rahman, salah satu alasan keterlambatan pembentukan AKD adalah karena masih menunggu usulan dari setiap fraksi terkait distribusi anggota ke dalam AKD.
DPRD Sulsel sendiri memiliki sembilan AKD, yang terdiri dari lima komisi dan empat badan. Masing-masing AKD akan dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua.
Meskipun proses pembentukan AKD terbilang lambat, Rahman Pina optimis bahwa dalam satu hingga dua pekan ke depan, struktur AKD akan segera ditetapkan.
Dia menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak akan mengganggu efektivitas kerja DPRD Sulsel, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
Di sisi lain, publik terus menanti keputusan akhir DPRD Sulsel mengenai pembagian pimpinan AKD.
Proses ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan adanya sistem checks and balances yang baik dalam pemerintahan daerah.
“Kami berusaha mencapai kesepakatan yang adil dan merata bagi semua fraksi. Ini menyangkut kepentingan publik, jadi kami tidak ingin tergesa-gesa tetapi juga tidak ingin berlarut-larut,” jelas Rahman Pina.
Berdasarkan perolehan suara dan kursi di parlemen, Partai NasDem sebagai pemenang pemilu diperkirakan akan mendapat jatah lima hingga enam pimpinan AKD.
Partai Golkar dan Gerindra kemungkinan akan memperoleh empat hingga lima pimpinan, sementara PPP dan PKB diperkirakan mendapat tiga hingga empat. Partai Demokrat, PKS, dan PAN kemungkinan akan mendapatkan dua hingga tiga pimpinan AKD.
Dengan sembilan AKD yang masing-masing dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua, distribusi posisi pimpinan ini akan menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan dan kerja DPRD Sulsel selama lima tahun ke depan.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.