Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Finalisasi Gugus Tugas Restoratif Justice

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 21 Oktober 2024 22:01

Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Finalisasi Gugus Tugas Restoratif Justice

Makassar, Trotoar.id – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menegaskan perlunya percepatan finalisasi Draft Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Layanan Pendukung Restoratif Justice, yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Balai Kota Makassar, Senin (21/10), Arwin menekankan bahwa pembentukan gugus tugas ini adalah prioritas utama untuk meningkatkan kualitas layanan hukum berbasis restoratif di Kota Makassar.

“SK ini harus segera dirampungkan dan diimplementasikan. Gugus tugas akan memperkuat layanan restoratif yang lebih berfokus pada mediasi dan rehabilitasi, bukan hanya tindakan hukum. Ini juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang menyeluruh,” ujar Arwin.

Program ini diharapkan berjalan selaras dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar yang ke-417, sebagai bukti komitmen Pemkot Makassar dalam membangun layanan publik yang inklusif.

Dalam arahannya, Arwin meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), bersinergi dalam penanganan kasus-kasus tertentu, seperti perkara yang melibatkan anak.

Pendekatan non-litigasi akan lebih diutamakan untuk menghindari proses hukum yang berlarut-larut.

Arwin menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar masyarakat mengetahui manfaat program ini.

Berdasarkan Perwali No. 91 Tahun 2023 tentang Restoratif Justice, gugus tugas akan berperan dalam menyelesaikan perkara secara musyawarah atau mediasi, tanpa melalui jalur peradilan, yang diharapkan dapat mengurangi beban pengadilan dan mempercepat penyelesaian masalah hukum.

Sumbangsih untuk HUT Kota dan Contoh Bagi Daerah Lain

Pembentukan gugus tugas ini diharapkan selesai bertepatan dengan perayaan HUT Kota Makassar sebagai wujud nyata pelayanan bagi masyarakat.

Arwin juga optimistis, model restoratif justice di Makassar ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, sebagaimana diharapkan oleh Bappenas.

“Ini adalah langkah penting yang tidak hanya memberikan keadilan melalui jalur hukum, tetapi juga memberikan solusi yang manusiawi melalui mediasi dan rehabilitasi sosial,” tutupnya.

Penulis : Febri

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen20 Mei 2025 21:38
Bahas Strategi Penjadwalan Kegiatan Dewan, DPRD Sulsel Kunjungi DPRD Luwu Timur
Luwu Timur, Trotoar.id – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Kantor DPRD Kabupaten...
Parlemen20 Mei 2025 19:35
Bapemperda DPRD Sulsel Kunjungi DPRD Parepare
Parepare Trotoar.id – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dijadwalkan melakukan kunj...
Metro20 Mei 2025 17:32
Badan Musyawarah DPRD Sulsel Gelar Kunjungan Kerja ke Barru
Barru, Trotoar.id – Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja kelembagaan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan ku...
Metro20 Mei 2025 17:06
Pemprov Sulsel Kucurkan Rp 222 Miliar Dana Bagi Hasil untuk 24 Kabupaten/Kota
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah. Sebanya...