Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Finalisasi Gugus Tugas Restoratif Justice

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 21 Oktober 2024 22:01

Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Finalisasi Gugus Tugas Restoratif Justice

Makassar, Trotoar.id – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menegaskan perlunya percepatan finalisasi Draft Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Layanan Pendukung Restoratif Justice, yang bertujuan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Balai Kota Makassar, Senin (21/10), Arwin menekankan bahwa pembentukan gugus tugas ini adalah prioritas utama untuk meningkatkan kualitas layanan hukum berbasis restoratif di Kota Makassar.

“SK ini harus segera dirampungkan dan diimplementasikan. Gugus tugas akan memperkuat layanan restoratif yang lebih berfokus pada mediasi dan rehabilitasi, bukan hanya tindakan hukum. Ini juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang menyeluruh,” ujar Arwin.

Program ini diharapkan berjalan selaras dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar yang ke-417, sebagai bukti komitmen Pemkot Makassar dalam membangun layanan publik yang inklusif.

Dalam arahannya, Arwin meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), bersinergi dalam penanganan kasus-kasus tertentu, seperti perkara yang melibatkan anak.

Pendekatan non-litigasi akan lebih diutamakan untuk menghindari proses hukum yang berlarut-larut.

Arwin menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar masyarakat mengetahui manfaat program ini.

Berdasarkan Perwali No. 91 Tahun 2023 tentang Restoratif Justice, gugus tugas akan berperan dalam menyelesaikan perkara secara musyawarah atau mediasi, tanpa melalui jalur peradilan, yang diharapkan dapat mengurangi beban pengadilan dan mempercepat penyelesaian masalah hukum.

Sumbangsih untuk HUT Kota dan Contoh Bagi Daerah Lain

Pembentukan gugus tugas ini diharapkan selesai bertepatan dengan perayaan HUT Kota Makassar sebagai wujud nyata pelayanan bagi masyarakat.

Arwin juga optimistis, model restoratif justice di Makassar ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, sebagaimana diharapkan oleh Bappenas.

“Ini adalah langkah penting yang tidak hanya memberikan keadilan melalui jalur hukum, tetapi juga memberikan solusi yang manusiawi melalui mediasi dan rehabilitasi sosial,” tutupnya.

Penulis : Febri

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...