Pilkada Bulukumba

Warga Bulukumba Laporkan Bawaslu Kabupaten ke DKPP

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 23 Oktober 2024 17:37

Warga Bulukumba Laporkan Bawaslu Kabupaten ke DKPP

Bulukumba, Trotoar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Laporan ini diajukan oleh Akbar dibuktikan dengan tanda terima laporan dengan nomor laporan 565/01-23/SET-02/X/2024 yang diterima L Gede Bagas Wanda.

Akbar melaporkan Bawaslu Kabupaten Bulukumba ke DKPP terait ketidakpuasan terhadap kinerja dan tindakan Bawaslu yang dianggapnya tidak profesional dan berpotensi akan merugikan salah satu pasangan calon.

Warga yang melaporkan Bawaslu tersebut menilai bahwa lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten itu telah gagal menjalankan tugasnya secara profesional.

Mereka menuding adanya intervensi dari pihak tertentu yang mempengaruhi independensi Bawaslu dalam mengawasi proses kampanye dan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Kami merasa Bawaslu Kabupaten Bulukumba tidak bertindak adil dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu yang telah kami sampaikan. Ada dugaan bahwa beberapa laporan sengaja diabaikan, sementara pelanggaran yang dilakukan pihak lain tidak diproses sebagaimana mestinya,” ujar Akbar

Laporan resmi ke DKPP ini diajukan dengan harapan agar lembaga tersebut melakukan investigasi terhadap kinerja Bawaslu Bulukumba dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak dalam setiap proses pemilihan.

Warga juga mendesak agar DKPP memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran etika oleh anggota Bawaslu Bulukumba.

“Sistem demokrasi yang sehat harus dijaga dengan integritas. Jika Bawaslu sebagai pengawas pemilu sudah tidak independen, maka proses pemilu akan berjalan dengan cacat. Kami meminta DKPP untuk segera menindaklanjuti laporan ini agar kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abu Bakar menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilayangkan.

“Terkait laporan apa ya? Namun kami sebagai penyelenggara pemilu selalu siap sewaktu waktu ketika dilaporkan kode etik penyelenggara Pemilu.” Kata Bakri Abubakar

Kasus ini menambah dinamika politik di Kabupaten Bulukumba menjelang Pilkada 2024, yang diharapkan dapat berlangsung dengan prinsip demokrasi yang adil dan jujur.

DKPP diharapkan segera memproses laporan ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di tingkat lokal.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...