Makassar, Trotoar.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri rapat mediasi yang diinisiasi oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar di Kantor Balaikota pada Jumat (25/10/2024).
Rapat tersebut berfokus pada permohonan keadilan dari Kantor Hukum Kodam XIV Hasanuddin terkait rencana penimbunan lahan di Jl. RSI Faisal Raya III, Kecamatan Rappocini.
Dalam kesempatan tersebut, Irwan Adnan menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan solutif dalam menyelesaikan persoalan ini, mengingat posisi strategis kawasan yang berpotensi memberikan manfaat optimal bagi berbagai pihak.
Baca Juga :
Menurutnya, pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mencari solusi tanpa harus merugikan pihak manapun.
“Kita akan menggunakan pendekatan persuasif untuk mencapai solusi bersama. Berdasarkan pemaparan yang ada, terlihat bahwa ini lebih terkait dengan pengelolaan kawasan yang dapat diselaraskan antara satu kawasan dengan lainnya tanpa harus menimbulkan konflik,” jelas Irwan.
Irwan juga menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanahan guna merumuskan alternatif penyelesaian yang mungkin.
Ia berharap agar penyelesaian kasus ini bisa menjadi acuan dalam menghadapi kasus serupa ke depannya, dengan tetap mengutamakan pendekatan damai dan konstruktif.
“Pendekatan persuasif sangat diperlukan di sini. Saya apresiasi kehadiran seluruh pihak yang terlibat, semoga kita segera menemukan solusi terbaik yang bisa diterima oleh semua,” tutupnya.
Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu mempercepat proses penyelesaian dan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait, sekaligus menghindari konflik jangka panjang.




Komentar