Categories: Nasional

Kementan Tegaskan Bantuan Alsintan Gratis, Petani Diminta Laporkan Jika Ada Pungutan

Kementrian Pertanian

Makassar, Trotoar.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh bantuan alat mesin pertanian (alsintan), termasuk hand traktor, diberikan secara gratis kepada petani tanpa pungutan biaya apapun.

Pernyataan ini muncul setelah beredar kabar bahwa sejumlah petani di Bone dan Maros dimintai uang tebusan untuk mendapatkan bantuan alsintan, dengan biaya mencapai Rp3 juta di Bone dan Rp5 juta di Maros.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menekankan bahwa setiap pungutan untuk bantuan alsintan merupakan tindakan ilegal yang dilakukan oleh oknum tertentu, dan Kementan tidak bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.

“Jika petani mengetahui adanya pungutan liar (pungli) terkait alsintan, kami meminta agar mereka segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujar Andi.

Kementan menjelaskan bahwa seluruh biaya penyediaan dan penyaluran alsintan telah tercantum dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan sejak 2015.

Dana tersebut bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan diperuntukkan sebagai bantuan bagi kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA), dan Brigade dinas pertanian.

“Bantuan ini sepenuhnya gratis. Satu-satunya biaya yang ditanggung petani hanyalah bahan bakar dan perawatan mesin,” tambah Andi.

Distribusi bantuan alsintan dari pusat dilakukan oleh penyedia alat hingga ke Dinas Pertanian di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, dan dari sana, distribusi ke petani penerima menjadi tanggung jawab penerima tersebut.

Kementan meminta agar Dinas Pertanian di berbagai wilayah meningkatkan pengawasan agar bantuan ini tepat sasaran dan mencegah potensi penyimpangan.

“Kami juga meminta kerjasama Dinas Pertanian untuk lebih intensif dalam pengawasan dan pembinaan penggunaan alsintan di lapangan,” ujar Andi.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa bantuan alsintan diberikan untuk memodernisasi sektor pertanian Indonesia.

Dengan alsintan, bertani diharapkan tidak lagi identik dengan kerja manual yang berat dan kotor, melainkan menjadi proses yang lebih efisien dan modern.

“Kita ingin meninggalkan cara bertani tradisional. Semua peralatan ini gratis untuk petani,” jelas Mentan Amran.

Kasus pungutan liar ini salah satunya terjadi di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Bone, di mana seorang petani mengaku dimintai uang Rp3 juta oleh seorang oknum Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) untuk memperoleh hand traktor.

Kementan mengimbau agar petani segera melaporkan tindakan serupa agar ada penindakan tegas bagi oknum yang memanfaatkan bantuan pemerintah.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

37 menit ago

DPRD Papua Barat Daya Dalami Pengembangan Sorong dan Skema Proyek Multiyears di Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…

5 jam ago

Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…

5 jam ago

Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan

MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…

5 jam ago

DPRD Papua Barat Daya Dalami Skema Proyek Multiyears di Sulsel

MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…

6 jam ago

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

19 jam ago

This website uses cookies.