Makassar, Trotoar.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang mempersiapkan finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Kekeringan untuk periode 2024-2027.
Dokumen ini disusun melalui serangkaian diskusi dan lokakarya, dengan puncaknya digelar di Command Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (29/11/2024).
Ketua Tim Penyusun Dokumen Renkon Kekeringan, Jasman Ghadi, menjelaskan bahwa dokumen tersebut telah melalui sejumlah tahap evaluasi.
Masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akademisi Universitas Hasanuddin, PDAM, BPBD kabupaten/kota, dan BMKG menjadi dasar penting dalam penyempurnaan.
“Sistematika penulisan kami sesuaikan dengan Peraturan BNPB tahun 2023 tentang penyusunan rencana kontingensi. Kami juga menerima revisi dari akademisi dan stakeholder terkait untuk menyempurnakan dokumen ini,” ungkap Jasman.
Kriteria Penanganan Kekeringan
Diskusi turut membahas standar penanganan kekeringan di Sulsel.
Salah satu indikatornya adalah jika pelayanan PDAM menurun 30-40 persen, kondisi tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai bencana kekeringan dan memerlukan penanganan darurat.
Jasman menambahkan bahwa dokumen Renkon akan diperbaiki dan kembali diajukan ke BNPB untuk evaluasi akhir.
Setelah semua masukan diterapkan, BNPB akan mengeluarkan berita acara sebagai tanda dokumen siap diimplementasikan.
“Kami berharap dokumen ini menjadi pedoman aplikatif bagi OPD tingkat provinsi dan BPBD kabupaten/kota untuk menghadapi ancaman kekeringan,” tuturnya.
Tahapan Penyusunan Renkon
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sulsel, Muhammad Doddy Rahmat, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Renkon Kekeringan melibatkan tiga tahapan utama: Focus Group Discussion (FGD) pada Mei 2024, diskusi publik, dan lokakarya.
“Tahapan ini penting untuk menampung masukan dari semua pihak. Rencana kontingensi dibuat untuk setiap jenis bencana, dan saat ini kami telah menyelesaikan dokumen untuk banjir, tanah longsor, dan segera menyelesaikan kekeringan,” ujar Doddy.
Dokumen ini juga mengatur komitmen semua stakeholder yang terlibat.
“Kami mengundang seluruh stakeholder untuk menandatangani lembar komitmen. Saat bencana terjadi, mereka sudah tahu peran dan potensi yang harus dimobilisasi,” jelasnya lebih lanjut.
Komitmen untuk Penanganan Kekeringan
BPBD Sulsel berharap bahwa dokumen Renkon ini tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi juga panduan praktis dalam menghadapi kekeringan yang sering melanda Sulawesi Selatan.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, upaya mitigasi dan respons bencana dapat lebih terstruktur dan efektif.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Sulsel dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang berdampak pada ketersediaan air dan ketahanan bencana.
Jakarta, trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori…
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis di sektor pelayanan…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru mulai mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 melalui…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Lawampang, Kecamatan Balusu hingga…
BARRU, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika…
This website uses cookies.