Pemkot Makassar

Diskominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik, KIPD Sulsel Apresiasi Komitmen Transparansi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 10 Desember 2024 14:50

Diskominfo Makassar Gelar Uji Konsekuensi Informasi Publik, KIPD Sulsel Apresiasi Komitmen Transparansi

Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan kegiatan uji konsekuensi informasi publik yang melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Acara ini mendapat apresiasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Daerah (KIPD) Sulawesi Selatan, Dr. Khaerul Mannan, dan akademisi Universitas Hasanuddin, Dr. Muliadi Mau, yang turut hadir sebagai tim penguji.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS) pada Kamis (12/12) ini bertujuan untuk mengidentifikasi informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang dikecualikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komitmen Pemkot Makassar
Dr. Khaerul Mannan memuji langkah Pemkot Makassar sebagai wujud nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi.

“Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memberikan hak masyarakat atas informasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Khaerul.

Ia menambahkan, hasil uji konsekuensi ini akan disusun dalam dokumen resmi yang menjadi pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh lingkungan Pemkot.

Dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola informasi publik yang lebih efektif.

Mendukung Tata Kelola Transparan
Sementara itu, Dr. Muliadi Mau menyoroti pentingnya uji konsekuensi ini sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum,” jelasnya.

Ia juga berharap uji konsekuensi ini mampu meningkatkan pemahaman setiap SKPD terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Kegiatan yang telah memasuki hari ketiga ini melibatkan SKPD seperti Satpol PP, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

Langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa semua elemen pemerintah daerah memahami mekanisme keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan adanya uji konsekuensi ini, Pemkot Makassar semakin menunjukkan komitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang transparan dan inklusif.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam mengelola informasi publik demi kepentingan masyarakat luas.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...