
Gowa, Trotoar.id – Kasus produksi uang palsu di perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) terus mendapat sorotan.
Salah satu tersangka utama, yang telah ditetapkan oleh penyidik Polres Gowa, diduga merencanakan penggunaan uang palsu untuk mendanai pencalonannya di Pilkada Kabupaten Barru.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, memberikan keterangan terkait isu ini.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu tersangka memiliki niat maju dalam Pilkada Barru, namun rencana tersebut gagal.
“Memang ada niatan dari salah satu tersangka untuk maju di Pilkada Barru, tetapi rencana itu batal karena ia tidak mendapatkan dukungan dari partai politik,” ujar Irjen Yudhiawan dalam keterangannya.
Polisi menduga bahwa uang palsu tersebut direncanakan untuk mendukung strategi politik sang tersangka.
Namun, rencana itu tidak terealisasi karena tersangka gagal mengamankan rekomendasi partai politik.

Meski demikian, sejumlah pihak mendesak aparat kepolisian untuk menggali lebih dalam pengakuan tersangka.
Ada kekhawatiran bahwa uang palsu ini bisa saja sudah digunakan untuk mendukung kandidat tertentu di Pilkada Barru.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa dari 17 tersangka yang ditangkap, salah satu di antaranya merupakan otak sindikat, yakni AI, seorang doktor yang memimpin produksi uang palsu.
Selain itu, tiga tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Inisial para tersangka yang telah kami amankan meliputi AI, MN, KA, IR, MS, dan JBP. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” ungkap AKBP Reonald.
Keterlibatan kepala perpustakaan UINAM dalam kasus ini turut mencoreng reputasi institusi tersebut.
Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, sebelumnya telah menyatakan rasa malu atas insiden ini dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.
Ancaman Serius bagi Stabilitas Lokal
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan lebih ketat di lingkungan akademik.
Dengan modus operandi yang terorganisir, sindikat ini berhasil memproduksi uang palsu dalam jumlah besar, yang berpotensi mengancam stabilitas ekonomi dan politik lokal.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa di masa depan.


Komentar