Makassar, Trotoar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP ini menjadi langkah konkret untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Acara yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, S.E., M.Si., Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, CFra, ERMCP, Penjabat Gubernur Sulsel Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si., serta para pimpinan DPRD dan kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Yasir Machmud menekankan bahwa LHP BPK merupakan dokumen penting yang menjadi acuan utama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“DPRD Sulsel berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Kami akan menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan penyelesaian temuan dan rekomendasi sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujar Yasir, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Sulsel.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, mengungkapkan bahwa temuan dalam LHP mencakup sejumlah aspek penting terkait efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan anggaran agar sesuai dengan prinsip tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si., menyampaikan dukungannya terhadap upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Kami siap bersinergi dengan DPRD dan BPK untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi demi kemajuan Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan BPK RI untuk terus memperkuat pengawasan serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
DPRD berharap LHP ini dapat menjadi panduan strategis dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulsel.
Komentar