Makassar, Trotoar.id – Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menunda pelaksanaan lelang kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Langkah ini dianggap penting guna memastikan program pembangunan ke depan sejalan dengan visi dan misi Wali Kota terpilih yang akan menjabat pasca-Pilkada 2024.
Ketua Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penundaan lelang proyek fisik harus dilakukan hingga Wali Kota terpilih resmi dilantik.
Baca Juga :
Imbauan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tertanggal 11 Desember 2024.
“Penundaan ini bertujuan untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan optimal dan program pembangunan lebih efektif serta tepat sasaran. Kami tidak ingin ada proyek yang terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan arah kebijakan Wali Kota baru,” ujar Ray dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Surat Edaran tersebut menginstruksikan pemerintah daerah untuk menunda lelang proyek fisik yang tidak mendesak hingga kepala daerah terpilih resmi menjabat.
Hal ini, lanjut Ray, bertujuan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Pernyataan Ray Suryadi Arsyad mendapat dukungan penuh dari koleganya di Fraksi Mulia.
Bendahara Fraksi Mulia, Muchlis Misbah, yang juga merupakan anggota Komisi D DPRD Makassar, menekankan pentingnya menghormati proses transisi pemerintahan demi keberlanjutan pembangunan yang lebih terarah.
“Idealnya, lelang proyek fisik ditunda hingga Wali Kota baru dilantik. Ini memberikan ruang bagi pemerintahan baru untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan visi dan misinya,” tegas Muchlis.
Menurut Muchlis, langkah ini sangat penting mengingat Pilkada 2024 menjadi momentum strategis bagi warga Makassar untuk menentukan arah pembangunan kota.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan proyek yang tidak selaras dengan visi kepala daerah baru dapat menyebabkan pemborosan anggaran dan ketidakefisienan dalam implementasi kebijakan.
“Jangan sampai proyek yang sudah dilelang justru tidak sejalan dengan arah kebijakan pemimpin baru. Penundaan ini adalah bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi dan kepentingan masyarakat Makassar secara luas,” lanjutnya.
Fokus pada Kepentingan Masyarakat
Fraksi Mulia berharap penundaan ini tidak hanya memberikan waktu bagi pemerintah transisi, tetapi juga memastikan bahwa semua program pembangunan di tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Transisi pemerintahan adalah momen penting. Kami ingin memastikan program yang dilaksanakan selaras dengan visi pemimpin baru, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Makassar,” tutup Ray.
Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Makassar, agar proses transisi pemerintahan berlangsung lancar dan program pembangunan kota dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Komentar