MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Tri Sulkarnain Ahmad, menerima aspirasi dari sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat (17/1), di Gedung DPRD Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyuarakan keresahan mereka terkait maraknya praktik parkir liar di sejumlah toko di Kota Makassar. Salah satu titik yang disoroti adalah Toko Alaska di Jalan Pengayoman yang diduga kuat memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan parkir pribadi, sehingga mengganggu ketertiban umum dan akses pengguna jalan lainnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Tri Sulkarnain menyatakan akan segera menindaklanjutinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, termasuk pengelola toko, dinas perhubungan, dan aparat keamanan. “Kami akan agendakan RDP secepatnya untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi terhadap keluhan ini,” ujarnya di hadapan para mahasiswa.
Baca Juga :
Tri menegaskan bahwa DPRD Kota Makassar berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, terlebih yang menyangkut ketertiban umum dan kepentingan publik. Ia juga mengapresiasi semangat kritis mahasiswa yang dinilai aktif mengawal isu-isu hukum dan pelayanan publik di kota ini.








Komentar