Sengketa Pilgub

MK Tolak Gugatan Paslon Nomor Urut 1, Pilgub Sulsel 2024 Sah Dimenangkan Andi Sudirman-Fatmawati

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 05 Februari 2025 07:54

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan final terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Bas Wedar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan final terkait gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh Anies Bas Wedar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Jakarta, Trotoar.idMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad.

Dalam sidang putusan yang digelar Selasa (4/2/2025) malam di Gedung MK, Jakarta, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa permohonan perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 tidak dapat diterima.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa MK tidak menemukan alasan yang cukup untuk mengesampingkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), yang mengatur batas selisih suara sebagai syarat formil dalam pengajuan sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan peraturan tersebut, selisih suara maksimal yang diperbolehkan untuk mengajukan sengketa hasil Pilgub Sulsel adalah 46.143 suara (1 persen dari total suara sah 4.614.284 suara).

Namun, perbedaan suara antara Danny-Azhar (1.600.029 suara) dan paslon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (3.014.255 suara), mencapai 1.414.226 suara atau 34,68 persen.

Selisih yang jauh di atas ambang batas ini membuat permohonan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Selain itu, MK juga tidak menemukan adanya kejadian luar biasa yang bisa dianggap sebagai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dapat mencederai integritas pemilihan.

Danny-Azhar dalam permohonannya menuduh adanya kecurangan dalam Pilgub Sulsel 2024, termasuk pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan dugaan nepotisme antara calon gubernur terpilih Andi Sudirman Sulaiman dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Mereka mengklaim bahwa petahana menggunakan sumber daya negara dan program pemerintah untuk kepentingan elektoral.

Dalam petitumnya, Danny-Azhar meminta MK untuk:

  1. Mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 dan membatalkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Sulsel 2024 yang ditetapkan KPU.
  2. Menetapkan Danny-Azhar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel berdasarkan perolehan suara mereka.
  3. Memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Sulsel.

Namun, karena permohonan tidak memenuhi syarat formil, MK tidak mempertimbangkan lebih lanjut dalil-dalil tersebut.

Dengan ditolaknya gugatan ini, hasil Pilgub Sulsel 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Sulawesi Selatan tetap berlaku, mengukuhkan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih.

KPU Sulsel dijadwalkan segera menggelar rapat pleno penetapan untuk mengesahkan pasangan pemenang Pilgub Sulsel 2024.

Keputusan ini memberikan kepastian hukum dan membuka jalan bagi proses transisi pemerintahan di Sulawesi Selatan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
News15 Maret 2025 21:40
Diskusi PJI Sulsel: Efisiensi Anggaran Bikin Pariwisata Kembali ke Era Pandemi
Makassar, Trotoar.id – Industri pariwisata Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar, mengalami tekanan signifikan akibat kebijakan pemerintah ya...
Metro15 Maret 2025 21:31
Safari Ramadan di Masjid Raudhatul Muflihien: Aspirasi Masyarakat dan Rencana Penataan Pasar Terong
Makassar, Trotoar.id– Dalam rangka acara Safari Ramadan di Masjid Raudhatul Muflihien, Munafri Arifuddin memanfaatkan kesempatan berharga untuk bers...
Daerah15 Maret 2025 21:25
Bupati Barru Sidak SMPN 22, Soroti Minimnya Fasilitas Toilet dan Pengelolaan Sampah
Barru, Trotoar.id – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 22 Barru, Kamis (13/3/2025), guna meninjau lang...
Daerah15 Maret 2025 21:20
Jelang IdulFitri, Warga Pujananting Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah
Barru, Trotoar.id – Menjelang Idulfitri 1446 H, warga Pujananting berbondong-bondong mendatangi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan di H...