MAKASSAR, TROTOAR.ID – Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja pada Selasa (11/2/2025) di Ruang Rapat Komisi C, Gedung Tower Lantai 5 DPRD Sulsel.
Agenda utama rapat ini adalah membahas Participating Interest (PI) pada Blok Migas Sengkang, yang merupakan hak daerah untuk memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel menegaskan bahwa pembahasan PI ini sangat krusial karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan dampak positif bagi sektor energi dan perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
“Participating Interest ini bukan hanya soal keuntungan bagi daerah, tetapi juga bagaimana sumber daya alam kita dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. DPRD Sulsel akan terus mengawal proses ini agar hak daerah terpenuhi secara maksimal,” ujar salah satu anggota Komisi C.
Dalam rapat ini, Komisi C membahas berbagai aspek terkait optimalisasi PI, termasuk regulasi yang mengatur hak kepemilikan daerah, mekanisme pembagian keuntungan, serta strategi pemanfaatan hasil bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa hak dan kepentingan daerah dalam pengelolaan Blok Migas Sengkang dapat terpenuhi secara transparan dan berkeadilan.
Keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini akan menjadi landasan bagi langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi migas di Sulawesi Selatan.



Komentar