Waris Halid

Waris Halid: Komite II DPD RI Berdosa Jika Tidak Mendukung Program Swasembada Pangan Kementan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 11 Februari 2025 15:02

Waris Halid: Komite II DPD RI Berdosa Jika Tidak Mendukung Program Swasembada Pangan Kementan

JAKARTA, TROTOAR.ID – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Senin (10/2/2025).

Rapat tersebut membahas dukungan terhadap program swasembada pangan yang menjadi agenda utama Kementan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, S.S., MM, dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menyukseskan program swasembada nasional.

Ia menyoroti masih adanya daerah yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan program yang telah dicanangkan oleh Kementan.

Jangan sampai Pak Menteri sudah berlari kencang, tapi di bawah masih jalan di tempat. Saya mengusulkan agar dinas pertanian di daerah berada dalam satu garis komando secara vertikal, seperti yang diterapkan di Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN,” ujar Waris Halid.

Ia juga mengkritik sikap aparatur di daerah yang dinilai kurang responsif terhadap program swasembada pangan.

Menurutnya, petugas dari Kementan lebih aktif turun ke lapangan dibandingkan petugas daerah.

Fakta di lapangan, banyak petugas daerah yang cuek terhadap program ini, sementara petugas Kementerian Pertanian justru lebih banyak berperan. Kasihan kalau begini terus,” lanjutnya.

Sebagai contoh, ia menyinggung kebijakan penyaluran pupuk yang sebelumnya harus melalui tanda tangan bupati sebelum bisa disalurkan ke petani.

Kini, dengan pengambilalihan oleh Kementan, proses tersebut menjadi lebih efisien.

Selain itu, Waris Halid juga menyoroti pentingnya Asuransi Usaha Tani untuk melindungi petani dari risiko gagal panen.

Ia meminta agar Kementerian Pertanian tetap mengakomodir program asuransi ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Berdasarkan data yang ada, pemerintah daerah—baik tingkat kabupaten maupun provinsi—telah mengalokasikan dana asuransi untuk 335 ribu hektare lahan pertanian.

Namun, jumlah ini baru mencakup sekitar 20% dari total kebutuhan anggaran. Sisanya, sebesar 80%, diharapkan dapat dibiayai oleh pemerintah pusat.

Rapat kerja ini dihadiri oleh 31 dari 38 anggota Komite II DPD RI, termasuk Ketua Komite II Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara), Wakil Ketua I Angelius Wake Kako (NTT), dan Wakil Ketua II Andi Abdul Waris Halid (Sulawesi Selatan).

Dengan adanya rapat ini, diharapkan sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dapat semakin diperkuat guna mencapai target swasembada pangan nasional.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...
News02 Mei 2026 23:15
Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional. Di tengah dinamika sosial...
Metro02 Mei 2026 19:28
Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum I...
Politik02 Mei 2026 15:45
Mubes IKA Unhas: Andi Amran Sulaiman Kantongi Dukungan 84,5 Persen
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim, mengung...