Biaya Haji 2025

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Embarkasi Makassar Sebesar Rp57,67 Juta per Jamaah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 14 Februari 2025 15:16

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Embarkasi Makassar Sebesar Rp57,67 Juta per Jamaah

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk Embarkasi Makassar tahun 2024 sebesar Rp57.670.921 per jamaah.

Biaya Tersebut sedikit lebih murah dari biaya Haji tahun 2024 yang nilainya sebesar Rp60.245.355,00.

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2025 ,Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) embarkasi Makassar.

Ketetapan ini sejalan dengan keputusan nasional mengenai ongkos naik haji yang telah disesuaikan dengan berbagai faktor, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, serta layanan selama di Tanah Suci.

Penetapan biaya haji ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memastikan keberangkatan jamaah haji dari berbagai embarkasi di Indonesia berjalan lancar dan sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Dengan biaya ini, jamaah haji dari Embarkasi Makassar akan mendapatkan fasilitas yang mencakup transportasi udara, pemondokan, konsumsi, hingga layanan kesehatan selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Pemerintah mengimbau para calon jamaah untuk segera melunasi biaya perjalanan haji sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses administrasi dan persiapan keberangkatan dapat berjalan tanpa kendala.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji guna memberikan kenyamanan bagi jamaah selama menunaikan rukun Islam kelima

Dalam keputusan tersebut pemerintah juga menetapkan biaya Haji untuk Embarkasi Aceh, Sebesar Rp 46.922.33, Embarkasi Medan, Rp 47.976.531, Embarkasi Batam, Rp 54.331.751, Embarkasi Padang 51.781.751.

Selanjutnya Embarkasi Palembang Rp 51.411.751, Embarkasi Jakarta Rp 58.875.751, Embarkasi Solo Rp 55.478.501, Embarkasi Surabaya Rp 60.955.751, Embarkasi Balikpapan Rp 57.235.421 Embarkasi Banjarmasin Rp 59.331.751. Embarkasi Makassar Rp 57.679.921 Embarkasi Lombok Rp 56.764.801 Embarkasi Kertajati Rp 58.875751..

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah27 April 2026 20:57
Perluas Penerapan TTE, Diskominfo Sidrap Beri Pendampingan Kepala PAUD Tiga Kecamatan
SIDRAP, Trotoar.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperluas penerapan Tanda Tangan ...
Daerah27 April 2026 20:54
Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025, Wabup Sidrap Rakor dengan OPD
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah Organisasi Perangkat...
News27 April 2026 20:47
Tautoto, Manusia Berdedikasi
In Memoriam Tautoto Tanaranggina Oleh: Armin Mustamin Toputiri Dalam khazanah bahasa Toraja, kata “Tau” merujuk pada sosok manusia, sementara “T...
Daerah27 April 2026 13:09
Satu Dekade KTSS, Bupati Sidrap Apresiasi Kekompakan Petani Dorong Produktivitas
SIDRAP, Trotoar.id — Peringatan satu dekade Komunitas Tani Sulawesi Selatan (KTSS) berlangsung meriah di Villa H. Zulkifli Zain, Kecamatan Baranti, ...