Pemkot Makassar

Walikota Makassar Keluarkan Edaran Larangan, THM Beroperasi Selama Ramadhan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 27 Februari 2025 14:36

Walikota Makassar Keluarkan Edaran Larangan, THM Beroperasi Selama Ramadhan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/240/Dispar/II/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Munafri Arifuddin pada Rabu, 26 Februari 2025. 

SE ini menginstruksikan penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1446 H dan peringatan Hari Raya Nyepi. 

Penutupan ini berlaku mulai Jumat, 28 Februari 2025, hingga Jumat, 4 April 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dan untuk menjaga ketertiban umum. 

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa aturan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan. 

Pemerintah Kota Makassar akan menindak tegas pelaku usaha hiburan yang melanggar edaran ini, dengan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro14 Mei 2026 22:12
Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan K...
Politik14 Mei 2026 22:08
Kaswadi Siap Sambut Konsolidasi Golkar di Soppeng, Target Perkuat Soliditas Jelang Musda
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan penuh menyambut agenda konsolidasi DPD ...
Politik14 Mei 2026 18:02
Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader untuk tetap menjaga soliditas dan kebersam...
Metro14 Mei 2026 16:47
178 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menempati fasilita...