Sidrap, Trotoar.id – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Kamis (6/3/2025).
“Pemeriksaan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Kunjungan Tim BPK RI ini merupakan bagian dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Rombongan dipimpin oleh Pengendali Teknis, Sitti Rahmah, bersama Ketua Tim, Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya.
Sitti Rahmah menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan bahwa tindak lanjut atas temuan-temuan sebelumnya telah dilakukan sehingga tidak terulang pada 2024.
“Kami berharap permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya dapat segera diselesaikan,” katanya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Sahabuddin menjelaskan bahwa pemeriksaan tahun ini mencakup beberapa aspek tambahan, termasuk pencatatan investasi properti dalam laporan keuangan daerah.
Selain itu, Tim BPK juga akan melakukan pemeriksaan terkait hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus berupaya memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik demi pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.



Komentar