Sidrap,Trotoar.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi transparansi dan responsivitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap dalam proses pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK, Dewa Ayu Rieva Intan, dalam Exit Meeting Pemeriksaan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Sidrap, Rabu (19/3/2025).
Ia menilai Pemkab Sidrap sangat terbuka dan kooperatif dalam memberikan data serta menindaklanjuti permintaan pemeriksaan yang dilakukan BPK.
Baca Juga :
“Kami mengapresiasi respons dan keterbukaan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap selama pemeriksaan berlangsung. Kami berharap rekomendasi yang kami berikan dapat segera ditindaklanjuti guna perbaikan sistem keuangan daerah,” ujar Dewa Ayu Rieva Intan.
Menanggapi apresiasi tersebut, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara BPK dan Pemkab Sidrap selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Masukan dari BPK sangat berharga bagi kami untuk perbaikan ke depan,” tegas Syaharuddin Alrif.
Exit meeting ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para asisten, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BPK dan Pemkab Sidrap guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan profesional.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkab Sidrap, diharapkan sistem pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.



Komentar