Categories: Parlemen

Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Legislator Makassar Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi

DPRD Makassar

Makassar, Trooar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni akademisi Marzuki Ukkas dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea, Abdul Razak.

Dalam paparannya, Idris menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup demi keberlanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan lingkungan dapat dilaporkan, terutama jika dilakukan oleh korporasi atau pengembang perumahan yang mengabaikan regulasi.

Jika ada yang melanggar, silakan lapor ke RT atau RW. Jika tidak ada respon, bisa laporkan ke saya, dan kami akan menindaklanjutinya bersama tim,” tegas legislator Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi A DPRD Makassar.

Ia berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan saat ini dan di masa depan.

Menjaga lingkungan bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Marzuki Ukkas menekankan bahwa Perda No. 9/2019 mengikat seluruh masyarakat dan harus dipatuhi demi kepentingan bersama.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan ini memiliki sanksi bagi pelanggarnya.

Jangan sampai aturan ini dilanggar karena sanksinya sudah jelas. Lingkungan hidup adalah kepentingan bersama, jadi harus dijaga oleh semua pihak,” kata Marzuki.

Di sisi lain, Abdul Razak menyoroti pentingnya sosialisasi Perda secara terus-menerus agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku.

Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai setelah pulang dari sini, mereka tetap tidak paham bagaimana menerapkannya,” ujar Abdul Razak.

Ia pun berharap para peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas, sehingga kesadaran akan perlindungan lingkungan semakin meningkat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan implementasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa

SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…

13 jam ago

TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK

MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…

18 jam ago

Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana

SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…

18 jam ago

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar

JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…

19 jam ago

Lawan Stunting, Pemkab Sidrap Gencarkan Kampanye Hidup Sehat

SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…

20 jam ago

Pesan Tegas Bupati di Rakor Pendidikan Sidrap: Tanamkan Karakter Siswa Melalui Budaya Bersih

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…

20 jam ago

This website uses cookies.