Makassar, Trooar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni akademisi Marzuki Ukkas dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea, Abdul Razak.
Dalam paparannya, Idris menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup demi keberlanjutan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan lingkungan dapat dilaporkan, terutama jika dilakukan oleh korporasi atau pengembang perumahan yang mengabaikan regulasi.
“Jika ada yang melanggar, silakan lapor ke RT atau RW. Jika tidak ada respon, bisa laporkan ke saya, dan kami akan menindaklanjutinya bersama tim,” tegas legislator Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi A DPRD Makassar.
Ia berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan saat ini dan di masa depan.
“Menjaga lingkungan bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, akademisi Marzuki Ukkas menekankan bahwa Perda No. 9/2019 mengikat seluruh masyarakat dan harus dipatuhi demi kepentingan bersama.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan ini memiliki sanksi bagi pelanggarnya.
“Jangan sampai aturan ini dilanggar karena sanksinya sudah jelas. Lingkungan hidup adalah kepentingan bersama, jadi harus dijaga oleh semua pihak,” kata Marzuki.
Di sisi lain, Abdul Razak menyoroti pentingnya sosialisasi Perda secara terus-menerus agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai setelah pulang dari sini, mereka tetap tidak paham bagaimana menerapkannya,” ujar Abdul Razak.
Ia pun berharap para peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas, sehingga kesadaran akan perlindungan lingkungan semakin meningkat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan implementasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan…
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan…
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat…
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan upaya penanganan stunting melalui kampanye…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya penanaman…
This website uses cookies.