DPRD Makassar

Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Legislator Makassar Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 25 Maret 2025 17:52

Sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Legislator Makassar Ajak Masyarakat Aktif Berpartisipasi

Makassar, Trooar.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni akademisi Marzuki Ukkas dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea, Abdul Razak.

Dalam paparannya, Idris menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup demi keberlanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan lingkungan dapat dilaporkan, terutama jika dilakukan oleh korporasi atau pengembang perumahan yang mengabaikan regulasi.

Jika ada yang melanggar, silakan lapor ke RT atau RW. Jika tidak ada respon, bisa laporkan ke saya, dan kami akan menindaklanjutinya bersama tim,” tegas legislator Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi A DPRD Makassar.

Ia berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan saat ini dan di masa depan.

Menjaga lingkungan bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Marzuki Ukkas menekankan bahwa Perda No. 9/2019 mengikat seluruh masyarakat dan harus dipatuhi demi kepentingan bersama.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan ini memiliki sanksi bagi pelanggarnya.

Jangan sampai aturan ini dilanggar karena sanksinya sudah jelas. Lingkungan hidup adalah kepentingan bersama, jadi harus dijaga oleh semua pihak,” kata Marzuki.

Di sisi lain, Abdul Razak menyoroti pentingnya sosialisasi Perda secara terus-menerus agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku.

Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya dalam menjaga lingkungan. Jangan sampai setelah pulang dari sini, mereka tetap tidak paham bagaimana menerapkannya,” ujar Abdul Razak.

Ia pun berharap para peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas, sehingga kesadaran akan perlindungan lingkungan semakin meningkat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan implementasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan

Penulis : Fajar

 Komentar

Berita Terbaru
News05 Mei 2026 13:15
Sekda Tekankan Akhiri Ego Sektoral, Semua OPD Wajib Ambil Peran Jelas
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (...
Politik05 Mei 2026 13:01
Vonny Ameliani Suardi Segera Dilantik, Dinamika Internal KNPI Sulsel Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemu...
Parlemen05 Mei 2026 12:47
DPRD Papua Barat Daya Dalami Skema Proyek Multiyears di Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Selatan guna mendalami skem...
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...