MAKASSAR, TROTOAR.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa, 15 April 2025.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Aula Bimah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali dan diikuti secara virtual oleh berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal PKN VI. Sekda Jufri Rahman mengikuti kegiatan tersebut dari Rumah Jabatan Sekda Sulsel.
Baca Juga :
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut hadir langsung dalam pertemuan tersebut bersama sejumlah pimpinan daerah lainnya.
Entry Meeting ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pemeriksaan LKPD, yang bertujuan membangun komunikasi antara BPK dan entitas yang diperiksa, serta menyatukan pemahaman dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dan daerah.
Dalam arahannya, Anggota VI BPK RI, Drs. Fathan Subchi, menegaskan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan. “Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga menyampaikan rekomendasi terhadap kelemahan yang ditemukan dan mendorong tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya,” jelas Fathan.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL), yang turut membahas pengelolaan dana transfer, Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, hingga skema kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai penutup, BPK menyerahkan surat tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2024 kepada beberapa provinsi yang hadir secara langsung, termasuk Sulawesi Selatan, Bali, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.



Komentar