KPI

KPI Soroti Teknologi AI dalam Penyiaran, Siapkan Masukan untuk Revisi UU

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 24 April 2025 16:39

KPI Soroti Teknologi AI dalam Penyiaran, Siapkan Masukan untuk Revisi UU

JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mulai merancang masukan strategis untuk revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dengan menyoroti kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam dunia media.

Dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang digelar pada Rabu (24/4), KPI menegaskan bahwa kehadiran AI dalam penyiaran merupakan hal yang tak bisa dielakkan.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Staf Khusus Menteri Agama Prof.

Iswandi Syahputra, Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi bidang Komunikasi Publik Ezki Suyanto, serta Pemimpin Redaksi tvOne Artificial Intelligence Apni Jaya Putra. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akhbarsyah Fikarno, turut hadir sebagai pembicara kunci.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyampaikan bahwa revisi UU Penyiaran harus membuka ruang tafsir baru yang mampu mengakomodasi kemajuan media digital dan teknologi AI.

“Kita tidak bisa menolak perkembangan zaman, namun kita juga harus melindungi kepentingan nasional, baik dari sisi industri maupun isi siarannya,” ujarnya.

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI, Muhammad Hasrul Hasan, mengungkapkan bahwa berbagai bentuk implementasi AI seperti sistem rekomendasi konten, voice cloning, hingga penyiar virtual, memiliki potensi mempercepat produksi dan meningkatkan inovasi.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga prinsip-prinsip dasar penyiaran, seperti akurasi, keadilan, dan tanggung jawab, agar tidak merugikan publik.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar dalam menyikapi penggunaan AI dalam penyiaran. KPI tidak hanya ingin menjaga kualitas siaran, tapi juga nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang menjadi fondasi penyiaran kita,” jelas Hasrul.

Ubaidillah juga menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan KPI seiring berkembangnya digitalisasi dan bertambahnya jumlah media.

“KPI harus diperkuat agar dapat mengawasi lebih luas dan mendorong partisipasi publik dalam menjaga kualitas tayangan bagi generasi masa depan,” tegasnya.

KPI akan terus menggali masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun norma dan regulasi turunan yang relevan, agar revisi UU Penyiaran ke depan mampu menjawab tantangan dan dinamika zaman.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen16 April 2026 16:26
Sekwan Sulsel Klarifikasi Isu Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas belanja rumah tangga pimpinan D...
Politik16 April 2026 16:19
Musda Golkar Sulsel Memanas, Sejumlah Nama Kuat Berebut Kursi Ketua
MAKASSAR, Trotoar.id  — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026 mulai meman...
Parlemen16 April 2026 16:08
Raker Perdana IPSI Makassar, Ketua Tekankan Soliditas dan Inovasi Program
MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar menggelar rapat kerja (Raker) perdana kepengurusan di Hotel Grand Imawan, ...
Parlemen16 April 2026 16:04
DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian sebagai bagian krusial dal...