Passobis

Mahasiswa Hingga Warganet Soroti Polda Sulsel Usai Bebaskan 37 Terduga Pelaku Passobis

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 29 April 2025 16:36

Mahasiswa Hingga Warganet Soroti Polda Sulsel Usai Bebaskan 37 Terduga Pelaku  Passobis

Makassar, Trotoar.id – Keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan membebaskan 37 dari 40 terduga pelaku penipuan online (Passobis) asal Kabupaten Sidrap menuai kecaman publik, memancing reaksi Publik 

Hingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pun turun ke jalan dan mengepung Mapolda Sulsel, Senin (28/4), menuntut pencopotan Kapolda, dan meminta Bareskrim Mabes Polri Mengambil alih kasus Passobis 

Aliansi HMI yang terdiri dari Korkom UNM, Unibos, Perintis, dan Tamalate menyampaikan empat tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa yang nyaris ricuh tersebut.

Jenderal lapangan aksi, Andika, menyebut penipuan digital seperti yang dilakukan jaringan Passobis adalah kejahatan siber yang meresahkan masyarakat luas dan merupakan delik umum, bukan delik aduan. 

“Artinya, polisi wajib menindak meski tanpa laporan korban, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP,” tegasnya.

Ia menilai, pembebasan 37 tersangka merupakan bentuk pembiaran dan mencederai rasa keadilan.

 “Kalau unsur pidananya sudah terpenuhi, polisi tidak perlu menunggu laporan. Negara berkepentingan melindungi masyarakat dari kejahatan sistematis seperti ini,” sambungnya.

Meski situasi memanas dan massa aksi sempat bersitegang dengan aparat, bentrokan fisik berhasil dicegah.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Polda Sulsel berdalih bahwa pemulangan 37 dari 40 tersangka dilakukan karena belum cukup bukti kuat serta tidak adanya korban dari wilayah Sulsel.

“Pemulangan itu sesuai prosedur. Semua korban berasal dari luar provinsi,” ujar M. Nur Afdhal Al Fadhillah W. Duni, mantan Ketua HMI Unibos, yang turut memantau kasus tersebut.

Hingga di media Sosial, hingga beberapa netizen mengungkapkan ketidakpercayaan mereka kepada institusi Kepolisian, hingga mengungkapkan 

“Rasanya Ingin Ikut Konser Sukatani,” tulis @kurniawanridwan

Tidak itu saja, warganet juga menyampaikan rasa prihatin terhadap TNi yang telah menangkap para pelaku, yang malah dipulangkan pihak kepolisian 

“kasian Sama TNI sudah tangkap malah dipulangkan, kenapa Bukan TNI yang proses, “ tulis Haris Haikal dalam Akun Instagram @makadsar.iinfo 

Sebelumnya Humas Polda Menyampaikan jika pemulangan 37 terduga pelaku Passobis dipulangkan lantaran tidak mencukupi bukti untuk menjerat para Terduga pelaku 

Saat ini, Polda Sulsel mengklaim telah menerima laporan dari tiga provinsi dan akan mendalami kasus terhadap tiga tersangka yang masih ditahan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik24 Juli 2026 17:29
Gerindra Sulsel Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone: Hormati Proses Hukum, Sikap Partai Menunggu Fakta
MAKASSAR, Trotoar.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, mulai mendapat perhatian dari ...
Metro24 Juli 2026 17:14
API BAHARI, Inovasi Damkarmat Makassar Perkuat Ketangguhan Masyarakat Pesisir Hadapi Kebakaran dan Bencana
MAKASSAR, Trotoar.id – Kondisi geografis Kota Makassar yang memiliki gugusan pulau dan kawasan pesisir menghadirkan tantangan tersendiri dalam pelay...
Daerah23 Juli 2026 22:44
Kick Off HUT RI ke-81 di Tanete Riaja Resmi Dimulai, Wabup Barru Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Waspada Kebakaran
Barru, Trotoar.id – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, secara resmi membuka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Repub...
Daerah23 Juli 2026 22:41
Wabup Barru Beri Pembekalan 38 Kontingen Jambore Nasional 2026
Barru, Trotoar.id – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Barru, Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang y...