Makassar, Trotoar.id — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa Mahmud, mendorong percepatan implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 51 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan PAUD Satu Tahun Pra-SD, melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (26/6/2025).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Pokja Bunda PAUD Makassar, Titin Florentina P., para Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan, orang tua calon murid sekolah dasar, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Melinda menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi emas dalam proses tumbuh kembang anak.
Menurutnya, fase ini merupakan masa krusial dalam membentuk karakter, kecerdasan emosional, serta kesiapan anak memasuki jenjang pendidikan dasar.
“Usia dini adalah masa emas anak. Pendidikan di tahap ini sangat menentukan kualitas dan keberhasilan mereka di masa depan,” ungkap Melinda.
Ia menjelaskan bahwa PAUD satu tahun pra-SD adalah bentuk kesiapan sistemik dalam membekali anak sebelum masuk SD.
Melalui Perwali No. 51 Tahun 2021, Pemkot Makassar memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan merata.
“Perwali ini adalah payung hukum untuk menjamin seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan layanan PAUD minimal satu tahun sebelum masuk SD. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini,” jelasnya.
Melinda juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari orang tua, guru, hingga pengelola lembaga pendidikan—untuk bersinergi mendukung implementasi Perwali tersebut.
“Pendidikan anak usia dini tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah atau pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi dan keterlibatan aktif masyarakat sangat penting,” tegas istri Wali Kota Makassar tersebut.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar, Titin Florentina P., menambahkan bahwa Perwali No. 51 Tahun 2021 merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin pendidikan yang berkelanjutan dari PAUD ke jenjang SD.
“Perwali ini hadir sebagai solusi atas kesenjangan layanan pendidikan anak usia dini. Dengan regulasi ini, kita pastikan semua anak punya kesempatan yang sama mendapatkan pendidikan awal yang layak,” jelas Titin.
Ia berharap seluruh Bunda PAUD di kecamatan dan kelurahan dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan pemahaman dan penerapan kebijakan ini di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, hadir dua narasumber utama:
Yasmain Gasbar, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Makassar
Muh. Izhar Kurniawan, Kepala Bagian Hukum Kota Makassar
Keduanya menjelaskan secara detail substansi Perwali No. 51 Tahun 2021, termasuk tujuan penyusunan, kerangka hukum, serta implementasi teknis di lapangan.
Para peserta juga dibekali contoh praktik terbaik agar pelaksanaan program wajib PAUD berjalan optimal di seluruh wilayah kota.
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…
This website uses cookies.